Berita Viral

Sosok Ayuk, Pelaku yang Beri Kopi Sianida ke Siswa Madrasah di Pacitan, Ingin Tutupi Kasus Pencurian

Terungkap pelaku kasus kopi mengandung racun sianida yang menewaskan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pacitan, Jawa Timur.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Ayuk Findi Antika (26), pelaku sebenarnya yang menaruh racun sianida di kopi MR (14), remaja asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Terungkap pelaku kasus kopi mengandung racun sianida yang menewaskan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pacitan, Jawa Timur.

Kasus kopi sianida ini berawal dari kejanggalan meninggalnya pelajar MTs di Kecamatan Sudimoro berinisial MR (14) pada Jumat (5/1/2024).

MR meninggal dunia setelah meminum kopi yang dibuat ayah ketika hendak berangkat sekolah.

Tuduhan dugaan pelaku pun sempat mengarah pada ayah korban.

Kini, terungkap sosok pelaku sebenarnya, yang ternyata adalah tetangga korban bernama Ayuk Findi Antika (26).

Kepada pihak kepolisian, Ayuk mengaku membeli racun sianida itu secara daring.

"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02/2024).

Kepolisian pun menemukan adanya transaksi pembelian racun sianida di ponsel milik Ayuk Findi Santika.

Ayuk melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022 dan menerima pesanan pada tanggal sama.

Baca juga: Kopi Sianida Tewaskan Pelajar di Pacitan, Pelaku Ternyata Tetangga, Tak Mau Ketahuan Curi ATM

Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan riwayat transaksi, tersangka membeli racun itu seharga Rp17.290. Total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp34.790.

Motif Pelaku

Setelah diperiksa, Ayuk ternyata memberikan racun sianida ke dalam kopi untuk menutupi kasus pencurian yang pernah dilakukannya.

Keluarga korban pernah membuat laporan polisi terkait pencurian kartu ATM dan uang senilai Rp32 juta.

Untuk menghambat laporan polisi dan proses hukum, niat jahat itu pun muncul pada Ayuk untuk menuang racun sianida ke dalam kopi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Kronologi Korban Meninggal Dunia

Awalnya, MR menenggak kopi yang dibuat oleh ayahnya sebelum berangkat sekolah.

Sesaat kemudian, MR tiba-tiba kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Tetapi, nyawa MR tidak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.

MR pun dimakamkan di pemakaman umum Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Setelah kepergian MR, keluarga masih menyimpan rasa yang janggal.

"Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga," ujar salah satu keluarga korban, Sumarni, dilansir dari TribunJatim, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Makaroni Sianida dari Cimalaka Sudah Tersebar sampai Kalimantan, Ernia Girang Omzetnya Melambung

Saat kejadian, kata dia, ada ayah korban, ibu korban dan satu tetangga.

"Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal," tutur Sumarni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, mengatakan, ada laporan setelah kejadian. Namun, setelah korban dimakamkan.

"Karena itu, kami melaksanakan autopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya kemana," bebernya.

Dia mengatakan, korban meninggal dunia setelah diduga keracunan kopi sebelum berangkat sekolah.

Polisi pun melakukan serangkaian penyidikan.

"Kami kumpulkan barang bukti. Juga memeriksa sejumlah saksi. Dan ini membongkar kuburan untuk dilakukan autopsi," jelasnya.

Dia menjelaskan, autopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim. Petugas mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.

"Bukti lain sisa kopi. Kami  menyita pakaian korban. Dicek ke polda. Sekarang menunggu hasilnya. Hasil visum luar memang ada gejala keracunan," pungkasnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved