Kopi Sianida Tewaskan Pelajar di Pacitan, Pelaku Ternyata Tetangga, Tak Mau Ketahuan Curi ATM

Polisi pun mengungkap kronologi kasus kopi sianida yang menewaskan pelajar di Pacitan ini.

Kolase Surya.co.id
Kopi sianida tewaskan pelajar di Pacitan. Pelaku hanya ingin kasus pencuriannya diundur. 

TRIBUNJABAR.ID, PACITAN - Seorang pelajar di Pacitan meninggal dunia setelah meminum kopi sianida.

Ternyata, pelaku yang meracik kopi sianida tersebut adalah tetangga korban sendiri.

Polisi pun mengungkap kronologi kasus kopi sianida yang menewaskan pelajar di Pacitan ini.

Kasus tersebut bermula dari pencurian ATM di rumah korban pada 4 Januari 2024.

Pelaku ternyata ingin memperpanjang kasus pencurian yang dia lakukan di rumah korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.

Baca juga: Makaroni Sianida dari Cimalaka Sudah Tersebar sampai Kalimantan, Ernia Girang Omzetnya Melambung

Usai pencurian ATM tersebut, orangtua korban akan melaporkan pelaku ke polisi.

Pelaku yang gelap mata pun mencampurkan sianida ke kopi buatan ayah korban.

Sebelumnya, kasus kopi sianida ini sempat mengarah pada ayah korban sebagai pelaku hanya karena kopi tersebut dibuat olehnya.

Namun, hal tersebut disangkal pihak kepolisian.

“Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,” ujar AKBP Agung Nugroho,

Dia menjelaskan penetapan ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah hasil laboraturium forensik menunjukkan korban meninggal dunia akibat diracun.

“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun," katanya.

Dijelaskan, perempuan berusia 26 tahun itu tega meracuni MR dengan kopi sianida agar kejahatannya tak terungkap.

"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” kata AKBP Agung.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved