Apa Itu BLT Mitigasi Risiko Pangan? Dapat Rp600 Ribu, Perpanjang Daftar Bansos Cair Jelang Pemilu

BLT Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bansos yang cair menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah --- BLT Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bansos yang cair menjelang Pemilu 2024. 

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan memperpanjang daftar bantuan sosial (bansos) yang cair menjelang Pemilu 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bansos yang menggantikan BLT El Nino.

BLT El Nino sendiri diberikan pemerintah pada tahun lalu, sebanyak Rp400.000 yang dibagi dalam dua bulan.

Berbeda dengan BLT El Nino, BLT Mitigasi Risiko Pangan menyalurkan bantuan untuk periode tiga bulan.

Tepatnya, pada Januari-Maret 2024 dengan besaran Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya Rp600.000.

"Bantuan langsung tunai dengan judul mitigasi risiko pangan untuk 3 bulan, itu akan dievaluasi tiga bulan lagi," ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Meskipun periode pelaksanaannya dimulai pada Januari, Airlangga menyebutkan, BLT itu rencananya baru disalurkan pada Februari 2024.

"Tiga bulan pertama diberikan sekitar bulan Februari," katanya.

Adapun target penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sama dengan BLT El Nino, yakni sebanyak 18,8 juta KPM, yang datanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Daftar Bansos Cair Februari 2024, Termasuk yang Baru BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu

Sementara itu, penyaluran BLT El Nino Mitigasi Risiko Pangan ini akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"(BLT) ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan akan front loading di bulan Februari," kata Airlangga.

Sumber Dana

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bansos yang cair pada tahun 2024 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara," kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

Ia mengatakan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas)," ujar Sri Mulyani.

Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan.

Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp 476 triliun, kemudian naik sebesar Rp 20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun pada 2024.

"Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR," jelas Sri Mulyani.

Daftar Panjang Bansos Jelang Pemilu 2024

Berikut adalah daftar bansos lainnya yang cair bulan Februari atau bertepatan dengan Pemilu 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Baca juga: Viral Mbah Semi Utang Beras demi Makan tapi Tak Dapat Bansos Beras, Kadinsos Magetan: Sangat Sehat

Adapun, PKH ini akan cair dalam empat periode selama satu tahun.

Pada bulan Februari, PKH memasuki tahap kedua untuk periode pertama.

Artinya, yang belum mendapatkan bansos PKH pada bulan Januari, bisa jadi pencairannya berlangsung pada Februari 2024.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Cara Cek Penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

6. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Untuk mengecek PIP bisa dengan cara:

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved