Uniknya Nikah Massal Konsep Pilpres di Ciamis, Jadi Menikah atau Tidak Ditentukan Mahkamah Keluarga

Pernikahan massal ini mengusung konsep pemilihan presiden (pilpres), tidak hanya dandanan, tapi juga prosesinya.

Editor: Hermawan Aksan
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi menikah. Pernikahan massal yang unik berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, akhir pekan lalu. 

Sekitar empat tahun lalu, acara nikah massal kembali digelar dengan jumlah pesertanya yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

"Dari dua pasang, kemudian empat, enam, delapan. Terakhir yang 10 pasang."

"Lalu Sabtu kemarin kembali ke empat pasang, supaya bisa mengefisiensi biaya dan waktu, jadi hanya diikuti empat pasang," ujarnya.

Acara nikah massal setiap tahunnya di Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari ini diisi dengan tema yang berbeda.

"Untuk tahun ini kebetulan sedang berlangsung agenda pilpres. Maka dari itu, tim kreatif dan tim media kami membuat tema nikah massal ini tentang pilpres," ujarnya.

Selain itu, kata Rizal, ada plesetan-plesetan hasil ide kreatif santri dan pengurus, di bawah pimpinan umum sebagai pengendali total ponpes, pilpres kemudian diplesetkan dengan pilpes (pemilihan umum bakal calon pengantin santri).

"Ide utama dari nikah massal dengan konsep pilpes ini muncul secara spontan yang berasal dari pimpinan umum dan dewan kiai."

"Kemudian dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri, serta pengurus lainnya," paparnya.

Misalnya, lanjut Rizal, membuat plesetan-plesetan dan menggelar sidang Mahkamah Keluarga yang dinilai sebagai bentuk improvisasi dari santri dan pengurus.

"Soal sidang Mahkamah Keluarga pun, itu gimmick semata. Kita lihat di medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta pilpres."

"Kita ambil itu sebagai ide kreatif, bukan maksud menyindir," ujarnya. (tribun priangan)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved