Pemkab Cianjur Anggarkan Rp 105 Miliar untuk Pilkada 2024, Sudah Dicairkan 40 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menganggarkan Rp 105,066 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribunnews
Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menganggarkan Rp 105,066 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menganggarkan Rp 105,066 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggaran sebesar itu digelontorkan melalui hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023-2024 yang dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.

"Anggaran tersebut disalurkan kepada penyelenggaran, KPU dan Bawaslu Cianjur, dan disalurkan dengan dua termin. Termin pertama pada 2023 senilai 40 persen, dan termin kedua pada 2024 sebesar 60 persen," ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, Selasa (30/1/2024).

Dari anggaran Rp 105,066 miliar tersebut, KPU mendapat jatah Rp 81 miliar, sedangkan Bawaslu menerima sebesar Rp 24,066 miliar.

Baca juga: Ngaku Bisa Menggandakan Uang Hingga Miliaran Rupiah, Oknum Ustaz di Cianjur Diamankan Polisi

"Pada 2023, Bakesbangpol Kabupaten Cianjur telah mengirimkan uang untuk KPU sebesar 40 persen atau setara Rp 34,400 miliar sedangkan Bawaslu sebesar Rp 9.626.480.000," ucapnya.

Heri mengatakan, untuk termin kedua pada tahun 2024 ini dikucurkan paling telat pada Mei.

Selain itu dia menyebutkan, dana hibah yang dianggarkan untuk penyelenggara pilkada tersebut berbeda degan hibah pada umumnya.

"Kalau hibah pilkada ini termin kedua meskipun tanpa dengan SPJ dulu, bisa digelontorkan dengan permintaan ataupun tanpa permintaan. Itu bedanya," ucap Heri.

Dia menambahkan, kedua penyelenggara pemilu tersebut tengah menunggu peraturan KKPU soal kegiatan-kegiatan termasuk cost-unit.

"Perincian kegiatannya ada di masing-masing lembaga tersebut, termasuk dengan pertanggungjawabannya setelah diaudit oleh Inspektorat KPU RI," kata Heri.

Baca juga: Kata Lucky Hakim setelah Ditunjuk NasDem jadi Calon Bupati Indramayu di Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan, pihaknya sudah membawa dana hibah sebesar 40 persen tersebut dan tersimpan di rekening Bawaslu.

"Namun, hingga saat ini belum ada sepeser pun uang tersebut yang digunakan karena masih menunggu PKPU tahapan pilkada," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muhamad Ridwan, mengungkapkan, pihaknya pun sudah membawa dana hibah termin pertama untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Uang hibah dari Pemkab Cianjur sudah ada, tapi uangnya belum diambil," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved