Anggota DPRD Jawa Barat Sebar Luaskan Perda Nomor 4 Tahun 2018 di Cianjur
Asep Suherman anggota DPRD Jawa Barat melakukan sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Asep Suherman anggota DPRD Jawa Barat melakukan sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Cianjur.
Penyebarluasan perda tersebut digelar di Aula Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Puluhan masyarakat setempat hadir.
"Potensi pertanian di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cianjur cukup besar, sehingga perlu dibuatkan Perda khusus tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani," kata Asep Suherman pada Tribunjabar.id, Minggu (14/9/2025).
Selain itu lanjut dia, Perda tentang perlindungan dan pemerdayaan petani juga sebagai jaminan pasar untuk stabilitas harga serta ketersediaan pupuk bagi para petani.
"Karena itu, Perda tentang Perlindungan dan Pemerdayaan Petani tersebut, perlu disosialisasikan serta disebarluaskan," katanya.
Asep berharap perda tersebut dapat memberikan akses kemudahan dan solusi bagi para petani terhadap permasalahan yang sering terjadi sat ini. (*)
Api Hanguskan 6 Rumah di Pacet Cianjur, Berada di Kawasan Padat, Kerugian Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Puluhan Pengedar dan Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap, Polisi Amankan Obat Keras hingga Sabu |
![]() |
---|
Lagi-lagi Keracunan MBG, Kali Ini Menimpa Puluhan Siswa di 2 Sekolah di Cianjur |
![]() |
---|
Pencurian Modus Pecah Kaca di Cianjur Terekam CCTV, Pelaku Gondol Laptop Senilai Belasan Juta |
![]() |
---|
Ratusan PPK di Cianjur Tahun Seleksi 2024 Sudah Resmi Dilantik, Bupati Minta Kerja dengan Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.