Kominfo Rencanakan Kecepatan Internet Min 100 Mbps, APJII Sebut Tarif Bakal Naik Kasihan Masyarakat
Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia minimal 100 Mbps
"Penyelenggara internet harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan harus didukung agar pemerataan internet di daerah makin berkembang," ujar Arif.
Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menanggapi rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) yang akan menetapkan batas bawah kecepatan internet minimal 100 mbps.
VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel Dedi Suherman mengatakan, Telkomsel menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI selaku regulator.
Pasalnya, hal ini tentu akan berdampak kepada penguatan dan pemanfaatan ekosistem digital yang dapat membuka banyak peluang bagi masyarakat luas.
"Kami akan mendukung kebijakan dan aturan yang berlaku dengan tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan, pemerataan layanan broadband yang inklusif, serta tetap menjaga profitabilitas bisnis perusahaan dan industri telekomunikasi yang sehat," kata Dedi kepada KONTAN, Senin (29/1).
Ia menuturkan, sejak IndiHome menjadi bagian dari Telkomsel, Telkomsel telah aktif menghadirkan berbagai paket fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps ke atas dengan harga yang kompetitif.
Baca juga: 5 Cara Mengetahui Provider Internet Terbaik di Daerah Anda
"Kami melihat ini sebagai langkah positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan koneksi internet yang lebih cepat dan andal," tutur Dedi.
Ke depannya, kata dia, Telkomsel berkomitmen untuk terus menghadirkan beragam paket dengan kecepatan tinggi.
Hal ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat luas yang terus tumbuh.
Khususnya terhadap internet yang dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung ragam produktivitas kesehariannya.
Dedi menambahkan, Telkomsel juga percaya bahwa kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Tetapi juga membuka peluang dan mendorong pertumbuhan beragam industri digital kreatif yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi digital nasional. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
kecepatan internet
Kominfo
APJII
Telkomsel
IIXS 2025 Hadir 2–4 September: APJII Dorong Hilirisasi Digital dan Pemerataan Akses di Era AI |
![]() |
---|
AI Innovation Hub, Kolaborasi ITB & Telkomsel untuk Penguatan Ekosistem AI nasional |
![]() |
---|
Aktifkan 172 BTS, Ini Lokasi Jaringan Hyper 5G Telkomsel di wilayah Bandung Raya |
![]() |
---|
Kampanye 'Judi Pasti Rugi', Telkomsel Dukung Ruang Digital yang Lebih Aman dan Inklusif |
![]() |
---|
JABRIX EXPO, APJII Jawa Barat Perkuat Sinergi Pelaku Industri Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.