Mahasiswa ITB Tolak Pinjol

"Ini Sangat Biadab" Mahasiswa ITB Unjuk Rasa di Rektorat, Tolak Uang Kuliah Skema Pinjol

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Mahasiswi ITB berorasi dalam aksi demonstrasi menolak kebijakan kampus pada Senin (29/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor Rektor, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (29/1/2024).

Mereka menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol).

Para mahasiswa melakukan long march dari Kampus ITB di Jalan Tamansari menuju gedung rektorat di Jalan Sulanjana.

Sambil membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti "Danacita Hapus Cita-cita", "Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial", dan "Institut tapi Pinjol", sebagian dari mereka berorasi, menyuarakan penolakan mereka pada kebijakan kampus mengikutsertakan pinjol dalam pembayaran UKT.

Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Kedatangan para mahasiswa ini, ujarnya, bermaksud untuk menemui pihak rektorat.

Menurutnya, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.

"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," uja

Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang mereka sampaikan.

Selain penolakan terhadap pinjol berbunga, mahasiswa juga menuntut kampus memaksimalkan sumber dana lainnya seperti beasiswa dan menerapkan cicilan UKT yang tidak memberatkan mahasiswa.

Mereka juga menuntut kampus menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan, serta menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi formulir rencana studi (FRS) dan mengunduh formulir rencana studi (KSM).

Terancam

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini.

Mereka tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu pembayaran UKT, Selasa (30/1/2024).

"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi, seusai unjuk rasa di gedung rektorat, kemarin. 

Yogi mengatakan, mereka sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat dan mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.

Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," ujarnya.

Pilihan lainnya, cuti, juga sangat memberatkan karena mahasiswa tetap harus membayar.  

"Cuti mesti bayar kisaran 25-50 persen. Jadi, ini semua kebijakan sama sekali tidak masuk akal," ujarnya.

Yogi mengatakan, mahasiswa yang menunggak itu bukannya tidak mau bayar, tapi keberatan dengan UKT yang ditetapkan ITB Rp 12,5 juta. 

"Sedangkan banyak orang tua mahasiswa yang gajinya UMR, orang tua pekerjaannya hanya buruh."

"Mereka mengajukan keringanan, tapi dari ITB menutup akses tersebut, tidak ada keringanan sama sekali sehingga dampaknya adalah tunggakan," kata Yogi. 

Pihaknya, ujar Yogi, juga mempermasalahkan ITB yang bekerjasama dengan perusahaan pinjaman online dari luar ITB bernama Danacita sebagai salah satu solusi untuk mahasiswa membayar UKT. 

"Bunganya terlalu besar, yakni 12 bulan sekitar 20 persen. Pinjam Rp 12,5 juta, kita harus bayar Rp 15,5 juta."

"Sementara mereka bukan orang-orang mampu."

"Ini sangat biadab, sangat tidak masuk akal, dan kami meminta solusi konkret lainnya yang berkeadilan untuk teman-teman semua," ucapnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, meminta mahasiswa untuk selalu berprasangka baik kepada ITB.

Pihak kampus, ujarnya, tak akan mungkin merugikan mahasiswanya.

Pimpinan ITB, menurut Naomi, juga telah menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai UKT, bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," ujar Naomi, kemarin.

(nazmi abdurahman/nandri prilatama)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved