ITB Jelaskan Terkait Opsi-opsi Kemudahan Mahasiswa Memilih Pembayaran BPP, Termasuk Mencicil

Humas ITB menyampaikan pengaturan tentang besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai suatu bentuk kebijakan otonom yang bersyarat. Disebutkan bersyarat

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TribunJabar.id
Humas ITB menyampaikan pengaturan tentang besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai suatu bentuk kebijakan otonom yang bersyarat karena penetapan aturan besaran UKT tersebut wajib berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi. 

"Sistem tersebut untuk membantu masyarakat memiliki pilihan, artinya ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki angunan, dan tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit, sehingga dapat memilih system lain (system financial technology) yang dipilih sendiri sesuai kemampuan," katanya.

"Jadi, pembayaran BPP mahasiswa ini memiliki opsi-opsi, mau bayar via cara apa, semua ada di tangan mahasiswa yang bersangkutan," ujarnya.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Mengenai kerjasama ITB dengan Lembaga Keuangan bukan Bank, saat ini hanya dengan Danacita. Intinya, kami tidak menganjurkan, tapi kami memberikan kemudahan pilihan pembayaran BPP," ucap Naomi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved