Posting Kondisi Anak Koban Bullying Berujung LP Sekolah. Kuasa Hukum: Tak Ada Nama yang Disebut
DS dimintai keterangan atas postingan di akun facebook milik pribadinya yang menceritakan anaknya diduga kuat mendapat bullying dan kekerasan.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Kemal Setia Permana
"Isi yang disampaikan itu bukan keterangan milik dia, sebetulnya keterangan dari anaknya yang kemudian keterangan itu diverifikasi oleh psikolog. Kemudian psikolog menyampaikan bahwa keterangan itu benar apa adanya," jelasnya.
DS sendiri pun meyakini hal serupa adanya bullying dan kekerasan yang memimpa anaknya, karena melihat anaknya terjadi perubahan sikap, perilaku dan sifat.
"Hal ini diperkuat oleh keterangan dari psikolog bahwa anaknya sekarang menjadi kasar penyebabnya ada traumatik. Itu semua keterangan bukan mengada-ada dan itu murni semuanya berdasarkan keterangan anak korban,"
Sebelumnya, DS dilaporkak oleh pihak sekolah pada 20 Desember 2023 atas dugaan pencermaran nama baik, fitnah dan dugaan tindak pidana undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE).
Pihak sekolah melaporkan orang tua korban atas postingan status di Instagram dan facebook pribadi DS pada September 2023 lalu.
Saat itu DS menceritakan kondisi anaknya yang diduga mendapat perundungan di sekolahnya, hingga tulang tangan sebelah kakannya patah.
Namun ternyata postingan itu berujung laporan polisi (LP) oleh pihak sekolah.(*)
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, PLN Sukabumi Jalin Silaturahmi dengan Pemkot Sukabumi |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Sudah Setahun Telinga Balita 2 Tahun di Sukabumi Keluarkan Nanah, Tak Berobat karena Tak Punya BPJS |
![]() |
---|
Buntut Kasus Raya dan Bayi Wafat karena Tak Dapat Ruang Perawatan di Sukabumi, Dinkes Janjikan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.