Posting Kondisi Anak Koban Bullying Berujung LP Sekolah. Kuasa Hukum: Tak Ada Nama yang Disebut

DS dimintai keterangan atas postingan di akun facebook milik pribadinya yang menceritakan anaknya diduga kuat mendapat bullying dan kekerasan.

Kolase Tribun Trends/Instagram
Ilustrasi bullying 

"Isi yang disampaikan itu bukan keterangan milik dia, sebetulnya keterangan dari anaknya yang kemudian keterangan itu diverifikasi oleh psikolog. Kemudian psikolog menyampaikan bahwa keterangan itu benar apa adanya," jelasnya. 

DS sendiri pun meyakini hal serupa adanya bullying dan kekerasan yang memimpa anaknya, karena melihat anaknya terjadi perubahan sikap, perilaku dan sifat. 

"Hal ini diperkuat oleh keterangan dari psikolog bahwa anaknya sekarang menjadi kasar penyebabnya ada traumatik. Itu semua keterangan bukan mengada-ada dan itu murni semuanya berdasarkan keterangan anak korban," 

Sebelumnya, DS dilaporkak oleh pihak sekolah pada 20 Desember 2023 atas dugaan pencermaran nama baik, fitnah dan dugaan tindak pidana undang-undang informasi transaksi elektronik (ITE). 

Pihak sekolah melaporkan orang tua korban atas postingan status di Instagram dan facebook pribadi DS pada September 2023 lalu.  

Saat itu DS menceritakan kondisi anaknya yang diduga mendapat perundungan di sekolahnya, hingga tulang tangan sebelah kakannya patah. 

Namun ternyata postingan itu berujung laporan polisi (LP) oleh pihak sekolah.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved