Posting Kondisi Anak Koban Bullying Berujung LP Sekolah. Kuasa Hukum: Tak Ada Nama yang Disebut

DS dimintai keterangan atas postingan di akun facebook milik pribadinya yang menceritakan anaknya diduga kuat mendapat bullying dan kekerasan.

Kolase Tribun Trends/Instagram
Ilustrasi bullying 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - DS (42) orang tua korban bullying anak menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh pihak sekolah

DS datang ke Polres Sukabumi Kota didampingi tim kuasa hukumnya langsung, Selasa (23/01/2024).

DS dimintai keterangan atas postingan di akun facebook milik pribadinya yang menceritakan anaknya diduga kuat mendapat bullying dan kekerasan.

Tim kuasa hukum DS, Yupen Hadi, mengatakan klienya datang dalam kapasitas sebagai terlapor yang dilaporkan oleh kepala sekolah, yakni tempat terjadinya bullying dan tindak pidana yang menimpa anak terlapor. 

"Laporan dari kepala sekolah itu terkait dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 undang undang ITE," ujar Yupen, Rabu (23/01/2024). 

Yupen menyebut bahwa kliennya dilaporkan pihak sekolah atas postingan ayah korban bullying yang menceritakan kondisi anaknya dan mencari keadilan. 

Menurut Yupen, dalam postingan di akun facebook pribadinya, terlapor tidak menyebutkan tempat sekolah anaknya. Begitu juga pihak nama-nama di sekolah

Yupen menegaskan bahwa selaku kuasa hukum, dia bertanya motif laporan oleh pihak sekolah karena tidak ada nama yang disebut. 

"Jadi, kami pun mempertanyakan sebetulnya dalam kapasitas apa kepala sekolah itu membuat laporan, karena kami tidak pernah menyinggung beliau," kata Yupen.

DS diperiksa penyidik sekitar 6 Jam, mulai pukul 11.00 sampai 17.30 di ruang penyidik. 

Narasi postingan DS tidak pernah menyinggung nama orang lain dan nama sekolah.

Hal itu pun disampaikan ke penyidik. 

"Kita Jawab yang apa adanya tidak melebih lebihkan tidak menambah. Kita sampaikan juga bahwa kita tidak pernah menyebutkan nama, menyebutkan instansi sekolahnya, sebagai pembelaan kita," katanya.

Yupen menjelaskan postingan di facebook milik terlapor atau ayah korban bullying ini bukan keterangan pribadinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved