Soal Tingginya Harga Tiket Pesawat Domestik, Faktor Kelangkaan Pesawat Salah Satu Penyebabnya
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyampaikan, selain demand dan supply faktor harga tiket pesawat juga dipengaruhi faktor kelangkaan pesawat
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyampaikan, bahwa harga tiket pesawat ekonomi memang diatur oleh pemerintah.
Namun khusus untuk kelas bisnis penetapan harga tiket diserahkan pada mekanisme pasar.
Hal ini dikatakan Adita untuk menanggapi tingginya harga tiket pesawat yang disampaikan pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sebelumnya, Kemenparekraf menyatakan tingginya harga tiket pesawat domestik akan berdampak pada target pergerakan wisatawan nusantara (Wisnus) tahun ini.
Tahun ini, Kemenparekraf menargetkan adanya pergerakan wisnus 1,2 miliar hingga 1,5 miliar.
"Selama harga tiket tidak keluar dari koridor maka hal tersebut boleh diterapkan. Harga tiket ini juga mengikuti demand dan supply, jika demand tinggi umumnya para operator akan menaikkan harga, begitu juga sebaliknya," kata Adita dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Harga Tiket Perjalanan Domestik Mahal, Sandiaga Uno Dorong Penambahan Pesawat Terbang
Namun, Adita menyinggung selain demand dan supply faktor harga tiket pesawat juga dipengaruhi faktor kelangkaan pesawat juga berdampak.
Ia menyebut jumlah pesawat tidak seimbang dengan demand dan supply, hingga kemudian mengakibatkan harga jadi naik.
"Selain itu faktor kelangkaan pesawat juga berdampak pada tidak imbangnya demand dan supply, yang mengakibatkan harga jadi naik," imbuhnya.
Adita menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat bersifat seasonal.
Yakni kenaikan memang dirasakan pada akhir tahun lantaran demand naik drastis yang otomatis mengakibatkan kenaikan harga khususnya di rute-rute ramai.
Sedangkan pada saat low seasons biasanya harga tiket pesawat akan otomatis turun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, berdasarkan identifikasi Kemenparekraf penyebab tiket pesawat domestik tinggi.
Di antaranya kurangnya jumlah pesawat, minimnya jumlah penerbangan dan sedikitnya ketersediaan kursi.
Baca juga: Gratis sampai Akhir Bulan Layanan Transportasi di BIJB Kertajati, Cukup Tunjukkan Tiket Pesawat
Sandi juga mengungkapkan biaya bahan bakar dan beberapa biaya penunjang lainnya yang berkontribusi pada mahalnya harga tiket pesawat domestik.
"Berapa persen kenaikannya ini kalau dibandingkan kenaikannya sangat tinggi dibandingkan sebelum pandemi," kata Sandi.
Ia menambahkan, rute pesawat paling mahal ada di Indonesia Timur serta sebagian di destinasi wisata unggulan seperti di Sumba, NTB.
Apabila harga tiket pesawat domestik terus tinggi maka akan berdampak negatif pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Adapun upaya mengatasi tingginya harga tiket pesawat domestik Sandi menyebut dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga serta maskapai penerbangan. Selain itu, perlu juga adanya kebijakan insentif dari pemerintah daerah.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"Kita ingin agar lebih terjangkau dan lebih banyak opsi penerbangan ke destinasi wisata," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id
Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
harga tiket pesawat
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sandiaga Uno
Kementerian Perhubungan
Adita Irawati
rute domestik
Indonesia Timur
Sosok Nasim Khan, Anggota DPR RI yang Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen, tapi Willingness to Pay Konsumen Cuma 5 Persen |
![]() |
---|
Senangnya Herman dan Riana Naik Bus Mudik Balik Gratis Kemenhub dari Cirebon ke Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Mariama Janda 5 Anak Viral Panjat Tali Kapal Demi Jualan Roti, Bikin Sandiaga Uno Terenyuh |
![]() |
---|
Dompet Dhuafa dan Sandiaga Uno Bahas Sinergi Berdayakan UMKM Dengan Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.