Jumat, 1 Mei 2026

Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Hari Ini Playboy Depok Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan pada Pacarnya yang Mahasiswi

Rekonstruksi tersebut, kata Wira, dilakukan dalam rangka mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

Tayang:
Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda | TribunJakarta.com
Sosok Argiyan Arbirama ternyata juga merudapaksa sang pacar hingga akhirnya menghabisi korban di rumah kontrakannya. Selasa (23/1/2024), polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Argiyan 

Akhirnya, pelarian Argiyan terhenti setelah polisi menangkapnya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (19/1/2024). 

Selain KRA, Argiyan juga pernah memperkosa dua wanita lainnya. Bahkan, satu wanita yang saat itu masih di bawah umur kini tengah hamil sembilan bulan yang dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Atas perbuatannya, Argiyan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved