Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Argiyan Arbirama Playboy Depok Akan Jalani 25 Adegan saat Rekonstruksi Pembunuhan pada Pacarnya

Rencananya, Argiyan akan memeragakan 25 adegan dalam rekonstruksi kasus pemerkosaan hingga pembunuhan tersebut.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tampang Argiyan Arbirama yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan kepada pacarnya berinisial KRA (20) di Kawasan Depok, Jawa Barat saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Argiyan Arbirama Playboy Depok, pembunuh mahasiswi sekaligus kekasihnya, KRA (20) akan menjalani rekonstruksi pembunuhan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Rencananya, Argiyan akan memeragakan 25 adegan dalam rekonstruksi kasus pemerkosaan hingga pembunuhan tersebut.

"Rencananya ada 25 adegan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).

Meski begitu, jumlah adegan masih tentatif tergantung apakah penyidik akan menemukan fakta baru dalam kasus tersebut atau tidak.

Selain tersangka, nantinya ibu Argiyan juga akan dihadirkan selaku pelapor dalam kasus tersebut.

Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan rekonstruksi dilakukan dalam rangka mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

argiyan playboy depok pembunuh
Argiyan Arbirama pembunuh mahasiswi di Sukmajaya, Depok dan proses evakuasi jenazah KRA, 20 tahun, perempuan yang dibunuh Argiyan.

"Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," jelasnya.

Diperkosa Sebelum Tewas

Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinisial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga memerkosa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Sosok Argyan, Pembunuh Pacar di Depok Ditangkap, Playboy Pernah Cabuli 2 Gadis, Satu Tewas Dibunuh

Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontrakan pelaku dengan dalih meminta dijemput.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Awalnya, korban menolak permintaan Argiyan. Namun, saat itu tersangka memaksa agar korban menjemputnya.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk kedalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," ucapnya.

Di dalam ruang tamu rumah, korban diminta untuk ke kamar mandi dan melayani nafsu Argiyan. Namun, saat itu korban menolak dan akhirnya tersangka menarik korban ke dalam kamar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved