Kabar Seleb
Masih Ingat Pemeran Pak Hendra di Sitkom OB? Artis Lawas Kini Banting Setir, Profesi Barunya Disorot
Dulu Sitkom OB terkenal, para pemerannya juga memiliki karier moncer, termasuk pemeran Pak Hendra terkenal karena karakternya, kini banting setir
TRIBUNJABAR.ID - Masih ingat dengan pemeran Pak Hendra di Sitkom OB ?
Dulu Sitkom OB terkenal, para pemerannya juga memiliki karier moncer.
Termasuk pemeran Pak Hendra yang diperankan oleh Muhammad Ridwan Faizul.
Sudah jarang tampil di layar kaca ternyata artis lawas Ridwan Faizul ternyata banting setir.
Kini, kabar terbaru pemeran Pak Hendra di Sitkom OB ini juga memiliki profesi baru.
Baca juga: Masih Ingat Angga Wijaya? Mantan Suami Dewi Perssik Kabarkan Istri Hamil, Bersyukur Doa Terkabul
Sebelumnya eksistensi Ridwan Faizul di dunia hiburan sempat nyaris tak sorot karena sudah lama tak bermain peran.
Meski vakum dari dunia akting, Ridwan Faizul masih eksis melalui akun media sosialnya.
Tak jarang Ridwan pun mengungkap aktivitas sehari-harinya usai tak lagi menjadi artis.
Diungkap Ridwan, dirinya kini berprofesi sebagai karyawan perusahaan koperasi.
Ganti profesi menjadi kerja kantoran, Ridwan alias Pak Hendra tampak bersemangat.
Kini setiap hari Ridwan harus bekerja mulai pagi hingga sore di kantornya di kawasan Gading Serpong, Tangerang.
Terkait profesinya itu, Ridwan bercerita singkat.
Bahwa dirinya memang sudah lama tidak ada tawaran bermain sinetron ataupun film.
Untuk diketahui, terakhir kali Ridwan bermain sinetron yakni berjudul Putri untuk Pangeran di tahun 2021.
Tak lagi syuting, Ridwan disibukkan dengan aktivitas kantor.
Pemeriksaan Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri Libatkan KPAI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Andre Taulany Murka di Sidang Cerai saat Erin Bawa Anak-anak ke Pengadilan, Terungkap Pemicunya |
![]() |
---|
Inara Rusli Masih Rahasiakan Sosok Pria yang Sedang Dekat Saat Ini: Muslimah Harus Menjaga Marwah |
![]() |
---|
Bukan Hanya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Sebut Ada Nama Lain Ikut Tes DNA |
![]() |
---|
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh JPU, Dianggap Terbukti Miliki Narkoba Golongan Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.