Pilpres 2024

"Terima Kasih, Polri" Kata Anies Baswedan tentang Ditangkapnya AWK Pelaku Ancaman Penembakan

Anies Baswedan mengatakan, langkah sigap dan cepat Polri dalam memastikan keamanan segenap warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya.

Editor: Hermawan Aksan
youtube kpu ri
Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial terhadap dirinya. 

TRIBUNJABAR.ID – Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mengapresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian dalam mengamankan pelaku pengancaman penembakan di media sosial terhadap dirinya.

Anies mengatakan, langkah sigap dan cepat jajaran Polri dalam memastikan keamanan segenap warganya itu perlu mendapat apresiasi sebesar-besarnya.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Anies, ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat serta bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu mengatakan, langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.

“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua."

"Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.

Tentang penangkapan pelaku, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu meminta agar pelaku ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Baca juga: AWK Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan Belum Jadi Tersangka, Diperiksa di Mapolda Jatim

“Semoga pelaku masih bisa diberi pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.

Kasus pengancaman penembakan di media sosial kepada Anies berawal dari cuitan pemilik akun X @sleepyiysloth.

Akun ini mengunggah tangkapan layar berupa komentar bernada ancaman yang ditulis akun @Rifanariansyah di medsos TikTok.

Komentar yang ditulis akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?".

Atas peristiwa tersebut, tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) telah melaporkan pemilik akun yang berkomentar mengumbar ancaman itu ke kepolisian.

Pelaku kemudian ditangkap oleh personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) yang dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember, Jatim, dan kini dibawa menuju Kota Surabaya, Jatim.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved