Warga Sumedang Diminta Tak Tergiur Iming-iming Calo TKI Ilegal, Curiga bila Tak Dapat Pelatihan

Kebanyakan, calo-calo TKI ilegal akan menawarkan jabatan dan gaji tinggi di negara-negara Arab kepada warga Indonesia.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang saat diwawancara TribunJabar.id, Senin (8/1/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang meminta warga Sumedang untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.

Kebanyakan, calo-calo TKI ilegal akan menawarkan jabatan dan gaji tinggi di negara-negara Arab kepada warga Indonesia. Tawaran itu juga disampaikan di media sosial.

Tanpa ada pelatihan terlebih dahulu, tidak ada apapun, padahal di negara tujuan perlu skill bahasa maupun keterampilan, warga dijanjikan berangkat. Itu adalah modus perekrutan TKI ilegal.

Baca juga: Ancaman bagi TKI Masih Tinggi, Bupati Cirebon Minta Pilih Penyalur Resmi agar Dapat Perlindungan

"Seharusnya masyarakat curiga denga tawaran-tawaran itu. Apalagi jika dalam waktu seminggu sudah bisa berangkat. Sudah dapat paspor," kata Erni Haerani kepada TribunJabar.id, Senin (8/1/2024).

Sebaliknya, Disnakertrans mngimbau apabila perlu informai untuk mekanisme bekerja di luar negeri, diharapkan tanya langsung ke Disnakertrans.

"Yang di medsos, banyak calo yang memanfaatkan untuk rekrut warga jadi TKI ilegal," katanya.

Dia mengatakan, dari tahun 2020, Disnakertrans sudah sosialisasi tata cara kerja di luar negeris sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran.

Tahun 2022 di Kecamatan Ujungjaya, se-kecamatan, orang dikumpulkan untuk sosialisasi yang sama. Dinas menilai, Ujungjaya adalah termasuk kantong PMI di Sumedang.

"Tahun 2023 bulan Maret kami mengundang 260 perwakilan desa/keluarahan di Sumednag untuk sosialisasi kembali UU18 tahun 2017 ini," katanya.

Baca juga: Sudah 7 Bulan Jenazah Sangadah, TKI Subang, Terkatung-katung di Riyadh, Tunggu Putusan Pengadilan

Saat ini, ada dua orang PMI asal Sumedang yang tertahan di Bahrain. Keduanya bekerja namun tak dapat gaji sejak 2020.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved