Berita Viral
FAKTA-fakta Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Kini Tak Digaji, Bikin Mahfud MD dan Cak Imin Kesal
Video tersebut pun jadi gaduh karena dianggap melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024.
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Video sejumlah Satpol PP Kabupaten Garut yang mendeklarasikan dukungan untuk calon wakil presiden nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.
Video tersebut pun jadi gaduh karena dianggap melanggar netralitas menjelang Pemilu 2024.
Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.
TribunJabar.id telah merangkum sejumlah fakta terkait viralnya video Satpol PP di Garut tersebut.
Berikut fakta-faktanya:
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Sebut Norak dan Duga Ada yang Mendorongnya

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahfud MD menyoroti kasus oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, menyampaikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Sedangkan Gibran merpakan calon wakil presiden nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Mahfud mengatakan, dukungan dari aparat merupakan pelanggaran kode etik.
"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan, sebetulnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Terbukti Tidak Netral, Bey Machmudin Sebut13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.
Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024.
Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,"
13 Anggota Satpol PP Garut Ngonten Dukung Gibran, Terancam Pidana Penjara 2 Tahun Denda Rp24 Juta

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut masih melakukan pendalam terkait video viral belasan anggota Satpol PP di Garut yang dukung Cawapres Gibran.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Sahid, mengatakan 13 anggota Satpol PP itu akan dipanggil minggu depan, sementara saat ini Bawaslu masih melakukan kajian mendalam.
"Bisa jadi dijerat dengan Pasal 280 ayat 2 terkait kampanye menggunakan pasilitas pemerintah atau pasal 283, itu secara personal," ujar Ahmad Nurul Sahid kepada Tribunjabar.id, Rabu (3/1/2024).
Menurut Ahmad Nurul, sanksi pidana melakukan kegiatan kampanye menggunakan fasilitas negara dapat dipidana berdasarkan Pasal 521 UU Pemilu.
''Membuat Rakyat Ingin Nyelepet Garut,'' Cak Imin Komentari Video Satpol PP Dukung Cawapres

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Calon wakil presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar komentari anggota Satpol PP Garut yang membuat video dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, aksi belasan anggota Satpol PP itu membuat rakyat ingin Nyelepet Kabupaten Garut.
"Saya kira kelakuan Satpol PP itu membuat rakyat juga ingin Nyelepet Garut ya, gimana sih wong hari gini semuanya sedang gawe nasional yang besar tapi kok sebenari itu Satpol PP," ujarnya kepada awak media saat dialog dengan para pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (3/1/2024) malam.
Baca juga: Gus Muhaimin Yakin Pasangan Amin Menang 51 Persen di Jawa Barat, Sebut Nama Eka Anugrah yang Viral
Satpol PP Garut Bikin Gaduh Diganjar Sanksi Skorsing dan Tak Digaji, Bupati dan Wakil Minta Maaf

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak jadi perbincangan nasional setelah video dukungan mereka terhadap salah satu cawapres viral.
Aksi mereka disebut melanggar netralitas jelang Pemilu 2024.
Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.
Rudy menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP juga di lingkungan honorer agar kejadian itu tidak terulang kembali.
Bawaslu Jabar Segera Libatkan Polisi dan Jaksa untuk Jerat Satpol PP Garut Pendukung Gibran

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, deklarasi dukungan yang dilakukan pegawai honorer Satpol PP di Garut merupakan dugaan pelanggaran dalam Pilpres 2024.
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran.
Anggota Satpol PP di Garut yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat formil dan materil.
Bawaslu Jabar pun, kata dia, sudah meningkatkan status kasus itu penelusuran menjadi dugaan pelanggaran.
"Kami berhasil mengidentifikasi dan memenuhi syarat formil serta materil yang diperlukan untuk mengangkat status penelusuran menjadi temuan dugaan pelanggaran," ujar Muamarullah, Kamis (4/1/2024).
#BeritaViral
#LokalViral
Viral Spanduk Pijat Refleksi Rp1.000 per Menit di SPBU Shell Bintaro Tangsel, Petugas Buka Suara |
![]() |
---|
Polda Jabar Perjelas Duduk Perkara Video Viral Truk Diduga Dibegal di Jalan Soekarno Hatta Bandung |
![]() |
---|
Viral Guru SMAN 10 Makassar Tiba-tiba Dipecat usai 16 Tahun Mengabdi, Ngaku Tak Pernah Dapat SP |
![]() |
---|
Viral WNI Diduga Curi Barang-barang Mewah di Jepang Senilai Rp 1 Miliar, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tampang Pria yang Aniaya dan Sabet Kurir Paket di Bekasi Ogah Bayar COD, Menunduk Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.