Berita Viral

Viral Anak Tukang Pijat di Bangkalan Ditetapkan Tersangka karena Bela Ibu Diduga Dilecehkan Pasien

Seorang anak tukang pijat yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan setelah membela ibunya yang diduga dilecehkan oleh pasien.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Seorang anak tukang pijat yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan setelah membela ibunya yang diduga dilecehkan oleh pasien. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang anak tukang pijat yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan setelah membela ibunya yang diduga dilecehkan oleh pasien.

Kasus ini menjadi viral setelah dibagikan oleh pengacara kondang, Hotman Paris, melalui unggahan Instagram miliknya.

"Ibunya tukang urut bang, lagi urut di rumahnya ibunya dilecehkan sama pasien, anaknya enggak terima dia bela ibunya, dianiayalah pelaku sama anaknya," tulis Hotman Paris, mengutip curhatan warganet kepadanya, dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial.

Melalui unggahan tersebut, Hotman Paris juga mengajak para warganet untuk menyoroti kasus ini.

"Ayok netizen ikut bersuara! Apakah nasibnya sama dengan pemilik kambing yang membunuh pencuri," tutur Hotman Paris.

Pihaknya pun siap memberikan bantuan kepada tersangka atas kasus yang menjeratnya ini.

"Ayok gimana ini Kapolres Bangkalan Madura Jatim? Tim Hotman 911 siap beri bantuan hukum! Mana keluarganya," tandas Hotman Paris.

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (4/1/2024), unggahan Hotman Paris tersebut telah dilihat sebanyak 3,7 juta kali.

Hotman Paris juga mendapatkan dukungan dari para warganet untuk ikut mengusut kasus ini.

Baca juga: Mortir Meledak Hebat di Gudang Rongsokan Bangkalan, Ternyata karena Digergaji, 1 Orang Tewas

Lantas seperti apa peristiwa selengkapnya?

Kronologi Kejadian

Dilansir dari TribunMadura, anak tukang pijat tersebut berinisial RT (31), warga Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan, Jawa Timur.

Peristiwa ini terjadi di kediaman RT pada Jumat (29/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

RT ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pria yang berinisial HR (68), yang adalah pasien atau pelanggan perawatan pijat sang ibu.

RT diduga memergoki HR melecehkan ibunya, SM (50).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved