Kasus Subang Terungkap

Saksi Baru Kasus Subang Bongkar Barang Bukti Kalung Tuti Suhartini, Bakal Beratkan Para Tersangka?

Kehadiran saksi baru purnawirawan polisi ini digadang-gadang bakal membongkar sejumlah fakta terkait bukti di TKP, bongkar barang bukti kalung Tuti

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribuniabar.id/Istimewa
Saksi Baru Kasus Subang Bongkar Barang Bukti Kalung Tuti Suhartini, Bakal Beratkan Para Tersangka? 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.

Setelah praperadilan 3 tersangka ditolak hakim beberapa waktu lalu muncul sosok saksi baru.

Diketahui saksi baru kasus Subang tersebut merupakan seorang purnawirawan polisi.

Ia merupakan anggota polisi Polres Subang yang pernah menangani TKP di awal-awal penyidikan.

Namun, setelah 2 tahun kasus Subang terkatung-katung, anggota polisi ini pensiun.

Baca juga: Sosok AKBP Sumarni, Tangani Kasus Subang Kini Dapat Jabatan Penting di Cirebon, Ini Rekam Jejaknya

Kehadiran saksi baru purnawirawan polisi ini digadang-gadang bakal membongkar sejumlah fakta yang menguatkan bukti di TKP.

Beberapa di antaranya ternyata ia juga anggota polisi yang sempat mengungkap sosok wanita misterius dibonceng mengendarai motor NMAX di dekat TKP.

Selain itu, ternyata saksi baru purnawirawan polisi ini juga membongkar fakta soal kalung korban Tuti Suhartini.

Rupanya purnawirawan polisi ini yang sempat menemukan barang bukti kalung korban Tuti Suhatini di TKP.

Ia adalah anggota polisi yang pertama kali datang ke TKP dan melihat jasad kedua korban yang berada di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).

Menurut keterangannya, ia menemukan kalung korban Tuti tersebut di area kebun rumah TKP.

Jika dikaitkan dengan reka adegan rekonstruksi dari kesaksian Danu, bukti keberadaan kalung korban Tuti tersebut disinyalir ada kesesuaian.

Sebagaimana diketahui, menurut keterangan Danu bahwa jasad Tuti dibawa dari dapur atau belakang rumah melewati kebun samping rumah hingga menuju garasi mobil.

Sedangkan jasad Amalia, berdasarkan keterangan Danu dibopong oleh Yosep lewat puntu depan rumah.

Sang purnawirawan polisi itu mengaku bahwa kalung korban Tuti Suhartini itu sudah disampaikan kepada pihak berwenang yang semestinya bertanggung jawab mengumpulkan barang bukti.

Namun, ia merasa heran karena oknum polisi yang menerima barang bukti darinya kerap berkilah dan melakukan kesalahan seolah mencoba menghilangkan barang bukti tersebut.

Sang purnawirawan polisi itu juga menyoroti kelakuan dari oknum rekan sesama anggotanya itu yang beralasan lupa menyimpan barang bukti kasus Subang tersebut.

Sementara ia meyakini bahwa setiap anggota polisi telah dibekali ilmu terkait tentang barang bukti dalam suatu perkara.

Baca juga: Terkuak, Misteri Wanita Misterius Naiki Motor NMAX Terekam CCTV di Kasus Subang Dibongkar Saksi Baru

Sosok Purnawirawan Polisi Jadi Saksi Baru dalam Kasus Subang

Sebelumnya, sosok saksi baru yang merupakan seorang purnawirawan polisi ini menjadi sorotan.

Setelah praperadilan Mimin Cs atau 3 tersangka kasus Subang ditolak, kini muncul sosok saksi baru yang membongkar fakta mengejutkan.

Saat kasus Subang pertama kali diselidiki, diketahui purnawirawan polisi ini masih bertugas di Polres Subang dan sempat menangani kasus Subang.

Lokasi Kasus Subang di Jalan Cagak
Lokasi Kasus Subang di Jalan Cagak (kolase)

Namun, setelah 2 tahun kasus Subang terkatung-katung, polisi senior ini pensiun.

Munculnya saksi baru ini terungkap dalam surat panggilan dari Polda Jabar, dikutip dari tayangan kanal Youtube Anjas Asmara.

Dalam surat panggilannya, purnawirawan polisi untuk hadir menemui penyidik di Polsek Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis (21/12/2023).

Menurut berbagai sumber, saksi purnawirawan polisi mengaku sudah sejak dulu ingin mengungkap kasus Subang tersebut.

Namun, dalam prosesnya ia diduga sempat mengalami intimidasi, ancaman hingga teror.

Diungkap sang Youtuber yang mengawal kasus Subang itu, purnawirawan polisi itu sempat mendapatkan teror sering dihampiri gang motor seolah mengawasinya.

Bahkan tak hanya teror purnawirawan polisi itu juga sempat mendapat intimidasi secara verbal.

Dengan jangka waktu kasus Subang yang dua tahun belum terungkap, namun baru kali ini purnawirawan polisi dipanggil polisi sebagai saksi.

Namun, sementara ini belum diketahui secara detail apakah kehadiran purnawirawan polisi ini akan menjadi saksi yang meringankan atau justru memberatkan para tersangka kasus Subang.

Seperti diketahui, sejauh ini sudah ditetapkan 5 tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Danu (keponakan korban Tuti Suhartini, Yosep (suami sekaligus ayah korban Amalia Mustika Ratu), Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.

Kehadiran purnawirawan polisi sebagai saksi tersebut diduga akan mendukung keterangan Danu.

Bahkan keterangan purnawirawan polisi tersebut juga diduga dapat mengungkap keterlibatan 3 perwira polisi yang diduga menghilangkan barang bukti.

Selain itu, sang purnawirawan polisi ini juga ternyata merupakan anggota polisi Polres Subang yang sempat mengungkap sosok wanita misterius melewati TKP di awal-awal penyidikan.

Saat itu diungkap adanya wanita misterius dibonceng pria mengendarai motor NMAX berwarna biru.

Bahkan sempat diidentifikasi kemungkinan wanita misterius mengendarai motor NMAX itu sebagai bagian dari pelaku kasus Subang.

Selain menemukan rekaman wanita misterius dari CCTV, purnawirawan polisi ini juga yang mengaku menemukan kalung diduga milik korban di TKP.

Ia juga polisi yang pertama kali datang ke TKP dan melihat jasad kedua korban yang berada di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).

Menurut keterangannya, sang polisi menemukan kalung korban Tuti tersebut di area kebun rumah TKP.

Jika dikaitkan dengan reka adegan rekonstruksi dari kesaksian Danu, bukti keberadaan kalung korban Tuti tersebut ada kesesuaian.

Sebagaimana diketahui, menurut keterangan Danu bahwa jasad Tuti dibawa dari dapur atau belakang rumah melewati kebun samping rumah hingga menuju garasi mobil.

Sedangkan jasad Amalia, berdasarkan keterangan Danu dibopong oleh Yosep lewat puntu depan rumah.

Menurut keterangan, kalung korban tersebut juga sudah disampaikan sang purnawirawan polisi itu kepada pihak berwenang yang semestinya bertanggung jawab.

Baca juga: Kondisi Mimin Usai Praperadilan Diungkap Kuasa Hukum, Tersangka Kasus Subang Terpuruk Jatuh Sakit

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved