Badawang, Boneka Besar Khas Kabupaten Bandung, Diharapkan Bisa Ditetapkan WBTB oleh UNESKO

Pagelaran Badawang kerap diselenggarakan pada saat pesta rakyat, arak-arakan hari kemerdekaan, hingga acara khiatanan.

istimewa
Penampilan Badawang dalam acara trophy experience Piala Dunia U-17, di Lapangan Upakarti Soreang, Minggu (22/10/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabupaten Bandung ternyata memiliki ciri khas lain dalam bidang seni budaya.

Hal ini ditunjukkan melalui Seni Badawang.

Badawang merupakan kesenian berupa boneka besar berkarakter punakawan Sunda.

Dalam pagelarannya, Badawang kerap diiringi oleh reak, atau dogdog, angklung dan lainnya.

Untuk memainkannya, orang harus masuk ke dalam boneka tersebut, lalu berlenggok mengikuti irama musik yang ada.

Pagelaran Badawang kerap diselenggarakan pada saat pesta rakyat, arak-arakan hari kemerdekaan, hingga acara khiatanan.

Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan bahwa Badawang merupakan pertunjukkan khas Kabupaten Bandung yang kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional.

"Badawang merupakan inovasi budaya lokal unggulan dan identitas daerah Kabupaten Bandung, kesenian Badawang  dengan menampilkan boneka besar berwujud tokoh Panakawan Sunda, yaitu Semar, Cepot, Dawala dan Gareng, " ujar Dadang saat memaparkan budaya khas Kabupateb Bandung kepada para pengurus PWI Pusat di Gedung Dewan Pusat, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (4/1/2024).Kamis (4/1/2024). 

Hingga saat ini, kesenian Badawang masih diminati dan dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Bandung dan ada beberapa lingkung seni yang mempertunjukkan kesenian Badawang.

Dadang mengungkapkan, cukup banyak seni budaya yang saat ini berkembang di Kabupaten Bandung.

Ia mengaku Pemkab Bandung, telah memasukkan kesenian Badawang sebagai WBTB sejak 2018 dan berhasil ditetapkan pada WBTB Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat tahun 2019.

"Pemkab Bandung mendorong mitra kesenian (Paseban) di desa-desa untuk menampilkan seni Badawang, dalam kegiataan pagelaran atau pentas seni, " kata Dadang.

Menurut Dadang, hal tersebut, sebagai bentuk tindak lanjut untuk pelestarian kesenian Badawang yang tertulis pada Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Dadang mengaku pemerintah terus memberikan support kepada masyarakat untuk terus menjalankan kesenian Badawang sebagai identitas budaya Kabupaten Bandung, serta membuka peluang bisnis bagi pelaku seni maupun pengrajin boneka Badawang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved