Viral Satpol PP Garut Dukung Capres
Ini Lho Aturan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Sudah Ada SKB serta UU-nya, Termasuk Satpol PP
Sedangkan diketahui bahwa aksi ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.
Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ujarnya.
Sedangkan diketahui bahwa aksi ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:
Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”.
Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Selain itu aturan untuk PNS juga dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS serta Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Video Satpol PP Garut Viral
Sejumlah orang yang diduga merupakan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut jadi perbincangan publik setelah video mereka mendukung cawapres nomor urut 2 beredar.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat 13 orang anggota Satpol PP Garut menyampaikan narasi bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Narasi mereka dipimpin oleh satu orang, ia menyebutkan bahwa mereka berasal dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Garut.
Anggota lainnya kemudian mengikuti narasi yang disampaikan di akhir kalimat, kemudian mereka mengangkat foto cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Rama.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," ungkapnya.
Menyikapi beredarnya video tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut Tubagus Agus Sofyan mengatakan pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.
Ia menyayangkan sikap dari belasan oknum Satpol PP tersebut, lantaran belum lama ini pihaknya telah melakukan ikrar netralitas dalam Pemilu 2024.
"Sangat disayangkan, baru saja kami ikrar netralitas, terkait video itu yang bersangkutan sudah diproses dengan petugas tindak internal atau provost Satpol PP," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (2/12/2023).
TKD Jabar Tanggapi Video Viral Satpol PP Garut Dukung Gibran, Sebut Video Lama Sebelum Jadi Cawapres |
![]() |
---|
Bawaslu Jabar Segera Libatkan Polisi dan Jaksa untuk Jerat Satpol PP Garut Pendukung Gibran |
![]() |
---|
Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral |
![]() |
---|
Relawan AMIN Kecam Anggota Satpol PP Garut yang Terang-terangan Dukung Salah Satu Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.