Berita Viral

Viral Video Detik-detik Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api di Kendal, Pengemudi Dilarikan ke RS

Sebuah video menayangkan detik-detik mobil pikap tertabrak kereta api beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @memomedsos
Sebuah video menayangkan detik-detik mobil pikap tertabrak kereta api beredar viral di media sosial. 

Sesampainya di TKP, mobil pikap itu berbelok ke arah kanan (selatan) yang adalah jalan perlintasan rel kereta api sebidang tak berpalang pintu.

Saat melalui perlintasan itu, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga terjadi insiden kecelakaan.

Petugas Unit Lakalantas Satlantas Polres Kendal yang datang ke lokasi kejadian pun memeriksa sejumlah saksi.

Tanggapan KAI

Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya insiden kecelakaan ini.

"KAI menyayangkan adanya kejadian ini, selain mengganggu dan merugikan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api, juga merugikan keselamatan pengguna jalan," kata Franoto, dilansir dari TribunJateng, Sabtu.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat pengguna jalan dapat mendahulukan laju kereta api yang hendak melintas.

Hal itu sesuai dengan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 yang berbunyi:

Baca juga: Perlintasan Kereta Api Sebidang di Desa Cilame KBB Akhirnya Dipasang Palang Pintu Manual

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."

Adapun, lanjut Franoto, perjalanan KA Kamandaka sempat terhambat akibat adanya insiden ini.

"Akibat kejadian tersebut, KA Kamandaka terlambat perjalanan sebanyak 10 menit,"jelasnya.

Ia menuturkan, KA Kamandaka sempat diperiksa ulang di Stasiun Tegal karena ada beberapa kerusakan pada kereta kelas eksekutif.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunJateng.com/Hermawan Endra/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved