Berita Viral

Viral Video Detik-detik Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api di Kendal, Pengemudi Dilarikan ke RS

Sebuah video menayangkan detik-detik mobil pikap tertabrak kereta api beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @memomedsos
Sebuah video menayangkan detik-detik mobil pikap tertabrak kereta api beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menayangkan detik-detik mobil pikap tertabrak kereta api beredar viral di media sosial.

Insiden kecelakaan ini terjadi di Desa Pagerdawung, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023) pagi.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.

Dalam video tersebut, nampak mobil pikap berwarna hitam berbelok arah menuju perlintasan kereta api sebidang tak berpalang.

Mobil tersebut berpapasan dengan mobil pikap lain dari arah berlawanan.

Ketika kereta mendekat, mobil pikap itu berhenti tepat di pinggir rel kereta api.

Sontak, kereta pun menabrak bagian depan mobil yang kemudian menghancurkan mobil itu dalam sekejap.

Pengendara yang melintas di sekitarnya pun langsung berhenti.

Hingga artikel ini ditulis, Sabtu, video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari 44,8 ribu kali.

Baca juga: Viral Video Penumpang Nyaris Tertabrak Kereta Api di Stasiun Kosambi Karawang, Kaki Tersangkut Rel

Lantas seperti apa peristiwa selengkapnya?

Kronologi Kejadian

Dilansir dari TribunJateng, kecelakaan ini melibatkan mobil Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi H-1692-VF dengan KA Kamandaka jurusan Semarang-Tegal yang mengangkut 177 penumpang.

Pengemudi mobil pikap tersebut bernama Maryadi, warga Desa Wungurejo, RT 01, RW 03, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Maryadi menderita luka di bagian kepala, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono Marinus menjelaskan, kronologi kejadian berawal mobil pikap yang melaju dari arah Barat (Weleri) menuju ke arah Timur (Gemuh).

Sesampainya di TKP, mobil pikap itu berbelok ke arah kanan (selatan) yang adalah jalan perlintasan rel kereta api sebidang tak berpalang pintu.

Saat melalui perlintasan itu, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga terjadi insiden kecelakaan.

Petugas Unit Lakalantas Satlantas Polres Kendal yang datang ke lokasi kejadian pun memeriksa sejumlah saksi.

Tanggapan KAI

Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya insiden kecelakaan ini.

"KAI menyayangkan adanya kejadian ini, selain mengganggu dan merugikan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api, juga merugikan keselamatan pengguna jalan," kata Franoto, dilansir dari TribunJateng, Sabtu.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat pengguna jalan dapat mendahulukan laju kereta api yang hendak melintas.

Hal itu sesuai dengan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 yang berbunyi:

Baca juga: Perlintasan Kereta Api Sebidang di Desa Cilame KBB Akhirnya Dipasang Palang Pintu Manual

"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api."

Adapun, lanjut Franoto, perjalanan KA Kamandaka sempat terhambat akibat adanya insiden ini.

"Akibat kejadian tersebut, KA Kamandaka terlambat perjalanan sebanyak 10 menit,"jelasnya.

Ia menuturkan, KA Kamandaka sempat diperiksa ulang di Stasiun Tegal karena ada beberapa kerusakan pada kereta kelas eksekutif.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunJateng.com/Hermawan Endra/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved