Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Pernah Bertemu SYL, Bantah Dianggap Arahkan Laporkan Firli

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan tak pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Giri
kompas.com
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Karyoto. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan tak pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu sekaligus bantahan tuduhan kuasa hukum Firli Bahuri soal mengarahkan Syahrul untuk membuat laporan dugaan pemerasan.

"Saya jawab ya, saya tidak pernah bertemu dengan Yasin Limpo, Pak Dirkrimsus saksinya," ucap Karyoto saat acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Dia bahkan mendengar kabar bahwa dirinya dituduh membocorkan informasi.

Namun, ia menegaskan penyidikan kasus ini berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Ya, silakan, silakan saja dituduh. Kalau tuduhan ada, salah saya apa, bagaimana saya lebih baik diam, karena menurut saya tidak perlu jawab," kata dia.

Kuasa hukum Firli yang merupakan Ketua nonaktif KPK, Ian Iskandar, menduga SYL melaporkan kasus ini karena takut dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Menahan Tuh Gampang Kok Polisi Ungkap Alasan Firli Bahuri Masih Pulang Setelah Diperiksa

"Bahwa patut diduga karena adanya ketakutan dalam diri saksi SYL, yang segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka saksi SYL melakukan sejumlah tindakan (lapor polisi) untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," kata Ian Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Ian, SYL diduga sempat berkonsultasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal laporan ini.

“SYL kemudian menyuruh seseorang untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) setelah mendapat masukan dan petunjuk dari Kapolda Metro Jaya," kata dia.

Kini polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selama tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Baca juga: Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Polisi, Ini Kemungkinan Alasannya Menurut Mahfud MD

Pada kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Pihak Firli, Kapolda Metro Jaya: Saya Tidak Pernah Bertemu Syahrul Yasin Limpo"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved