Guru PPPK di Agrabinta Cianjur Diduga Ikut Kampanyekan Capres, Bawaslu Langsung Bergerak

Seorang oknum guru PPPK di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, diduga mengkampanyekan satu pasangan capres-cawapres.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tangkapan layar
Unggahan akun Facebook yang diduga milik guru PPPK di Cianjur. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang oknum guru PPPK di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, diduga mengkampanyekan satu pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 melalui akun media sosial pribadinya. 

Oknum guru berinisal AK tersebut mengajar di sekolah dasar di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta.

Dia diduga mengunggah dukungan terhadap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Dalam akun Facebook nya Akha Celluler, dia mengunggah foto Anies-Muhaimin berikut keterangan-keterangan keunggulan capres-cawapres nomor satu tersebut. 

Selain itu, AK juga mengunggah foto beberapa warga Papua mendukung Amin. Terlihat dari spanduknya bertuliskan '2024 AMIN'. Di bawah foto tersebut juga terlihat kalimat bertuliskan 'Dari Papua Untuk Perubahan Indonesia Yang Lebih Baik' juga dengan gambar Anies Muhaimin. 

Baca juga: Dapat Dukungan Ulama Sukabumi-Cianjur, Tim Kampanye Ganjar-Mahfud Optimis Menang di Atas 30 Persen

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan oknum guru yang memberikan dukungan terhadap capres itu. 

 "Sedang dalam proses penelusuran terkait unggahan tersebut. Kita sudah menugaskan Panwascam di Kecamatan Agrabinta untuk menelusurinya," katanya.

Baca juga: Cawapres Mahfud MD Disambut Ulama Besar Sukabumi & Cianjur, Didoakan Nanti Jangan Seperti Ban Serep

Seperti diketahui PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN), sehingga harus mematuhi segala aturan termasuk tidak boleh terlibat dalam politik praktis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved