Anggota DPRD Jawa Barat Toni Setiawan Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan
tujuan pemberdayaan perempuan adalah, meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota DPRD Jawa Barat, Toni Setiawan sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat, nomor 12 tahun 2023, tentang penyelenggaraan dan pemberdayaan perempuan, di Kabupaten Bandung.
Toni memaparkan, tujuan pemberdayaan perempuan adalah, meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif (subjek) agar tidak sekedar menjadi objek pembagunan.
"Meningkatkan kepemimpinan, kemampuan kaum perempuan untuk meningkatkan posisi tawar-menawar dan keterlibatan dalam setiap pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring, dan evaluasi kegiatan, " ujar Toni, saat dihubungi tribun jabar, Selasa (26/12/2023).
Toni mengatakan, selain itu juga meningkatkan kemampuan kaum perempuan, dalam mengelola usaha skala rumah tangga, industri kecil, maupun industri besar.
"Keterkaitan antara moralitas, norma, sosial budaya, dan ketidak adilan gender, sehingga diperlukan kebijakan pelindungan dan pemberdayaan perempuan yang menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, " kata Toni.
Toni mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945 pasal 28 A-J, undang-undang nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia,
Undang-undang nomor 7/1984 tentang pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita.
"Pelindungan perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan, dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya, dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender, " ujar dia.
Toni mengungkapkan, Jawa Barat sangat berkomitmen mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan, dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Itu menyediakan layanan konsultasi, perlindungan korban, rehabilitasi, dan reintegrasi untuk korban kekerasan, serta koordinasi di antara para pemangku kepentingan, " ucapnya.
anggota DPRD Jabar
Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
perda
Toni Setiawan
Tribunjabar.id
| Besok KDM dan Menteri PKP Hadiri Medal Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan |
|
|---|
| Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Perkuat Layanan, Hana Bank Relokasi Kantor Cabang Bandung |
|
|---|
| Ayi Sahrul Hamzah Beri Pendidikan Demokrasi di SMK 6 Muhammadiyah Leuwiliang |
|
|---|
| Unpad, IKA Unpad, dan Sadaqa Bersatu Suarakan Solidaritas untuk Gaza Lewat Musik |
|
|---|
| Taufik Nurrohim: Hari Santri adalah Penghormatan untuk Perjuangan Kiai dan Santri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/foto-adv-1-toni-setiawan-anggota-dprd-jbr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.