Bentrok Satpol PP dan PKL di Bandung

Kasatpol PP Kota Bandung Beri Penjelasan Tentang Penyebab Bentrok Satpol PP dan PKL di Dalem Kaum

"Dalam Kaum itu adalah zona merah artinya memang tidak boleh ada aktivitas PKL"

Penulis: Tiah SM | Editor: Adityas Annas Azhari
satpolpp.bandung.go.id
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan penyebab terjadinya bentrok dengan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dalam Kaum, Jumat (22/12/2023) siang.

"Kami sudah memberikan solusi untuk pedagang di Jalan Dalam Kaum direlokasi ke Basement Alun-alun Bandung, tapi mereka tetap bandel makanya kami tertibkan," ujar Rasdian.

Rasdian Setiadi menegaskan, Jalan Dalam Kaum masuk zona merah, yaitu kawasan yang tidak boleh ada PKL.
"Pemkot tidak melarang orang berjualan tapi berjualan jangan di tempat terlarang, karena sudah ada Peraturan Daerah dimana tempat yang boleh berjualan,” ujarnya.

Spanduk berisi tolakan relokasi terpampang di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung. PKL dan Satpol PP sempat bentrok pada Jumat (22/12/2023). 
Spanduk berisi tolakan relokasi terpampang di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung. PKL dan Satpol PP sempat bentrok pada Jumat (22/12/2023).  (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Menurut Rasdian, penataan dan pembinaan PKL itu dibagi tiga zona atau kawasan yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

"Dalam Kaum itu adalah zona merah artinya memang tidak boleh ada aktivitas PKL," ujarnya. .
Pemerintah kota Bandung melalui Satpol Ppjuga sudah berupaya memberi edukasi, sosialisasi .rapat dan sebagainya kepada PKL.

Baca juga: Bentrok PKL vs Satpol PP Kota Bandung, Pedagang: Ada Ibu-ibu Sampai Terkilir, Sangat Arogan

"Bahkan kami juga sedikit menutup mata, memberikan toleransi kepada PKL, karena harus memikirkan bagaimana merelokasi PKL Dalem Kaum.," ujarnya.

Menurut Rasdian Setiadi, relokasi PKL sudah disepakati, disosialisasikan, dan dirapatkan Jadi PKL Dalem Kaum itu bergeser ke basement Alun-akun. Penataan basement juga sudah layak.

Baca juga: BREAKING NEWS, 7 PKL Dalem Kaum Bandung Dilarikan ke RS, Bentrok dengan Satpol PP, Tolak Relokasi

"PKL yang sudah berjualan di basement bisa ditanyakan bagaimana kondisinya, mereka merasa nyaman. PKL yang menolak tidak bisa dibiarkan. Ini negara hukum yah ada aturannya pemerintah juga tidak tinggal diam dong," tegas Rasdian.

Rasdian Setiadi menjelaskan, sempat bentrok karena PKL memaksakan berjualan saat anggota Satpol PP salat Jumat.

"Pas selesai Jumatan, Dalem Kaum penuh pedagang. Kami pertanyakan kenapa berjualan apa tidak sembahyang? Melihat kondisi begitu kami tertibkan, akhirnya terjadi bentrok," ujarnya

Baca juga: 140 PKL Tempati Basement Alun-alun Bandung, Kini Berkuliner Jadi Lebih Nyaman dan Banyak Pilihan

Rasdian Setiadi mengatakan, dua anggota Satpol PP tersiram minyak goreng dan air panas bagian paha dan tangan Mereka kini di Rumah Sakit Muhammadiyah

"Kami melaporkan ke Polisi atas kejadian penyiraman air panas dan minyak goreng itu, " ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved