Ibu dan Bayi Meninggal di Indramayu

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal usai Persalinan di Indramayu, Bidan yang Tangani Persalinan Diperiksa

Diketahui ibu dan bayi yang meninggal saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu adalah Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Indramayu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Suasana RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejadian meninggalnya ibu dan anak saat persalinan di RSUD MA Sentot Indramayu diselidiki polisi.

Keluarga yang kecewa menduga adanya malapraktik yang terjadi dalam kejadian tersebut.

Kejadian ini berujung pada pelaporan kepolisian, keluarga membawa pengacara dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.

"Sekitar minggu depan, kita akan memanggil para saksi terutama dari pihak UPTD termasuk bidan yang menangani persalinan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12/2023).

Fahri melanjutkan, polisi juga akan menghadirkan saksi ahli dalam pengumpulan alat bukti ini.

Tangkapan layar ibu dan bayi meninggal akibat dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Selasa (19/12/2023).
Tangkapan layar ibu dan bayi meninggal akibat dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Selasa (19/12/2023). (Istimewa)

Nantinya saksi ahli akan memberikan keterangan terkait masalah prosedur hingga penanganan persalinan yang dilakukan pihak rumah sakit.

Fahri menjelaskan, dalam kasus ini, keluarga melaporkan adanya kelalaian saat proses persalinan.

Pelapor melaporkan dugaan pengenaan Pasal 359 KUHP.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal usai Persalinan, Bayi Langsung Ditarik Bidan

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh selanjutnya kami sampai saat ini masih proses pengumpulan alat bukti," ujar dia.

Diketahui ibu dan bayi yang meninggal saat persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu adalah Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dan bayi yang merupakan anak pertamanya.

Suami pasien, Tasrun (30) yang kecewa lalu membuat laporan ke polisi.

Tarsun (30), suami korban melaporkan dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). Istrinya, Kartini (23) dan bayinya meninggal saat persalinan di RS tersebut diduga akibat adanya malapraktik.
Tarsun (30), suami korban melaporkan dugaan malapraktik di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). Istrinya, Kartini (23) dan bayinya meninggal saat persalinan di RS tersebut diduga akibat adanya malapraktik. (TRIBUNCIREBON/HANDHIKA RAHMAN)

Kasus ini diketahui viral usai pihak keluarga melakukan siaran langsung di Facebook untuk meluapkan kekecewaan.

Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal

Media sosial dihebohkan dengan kabar seorang wanita yang tak kuasa menahan kesedihannya usai saudara dan keponakannya yang baru lahir meninggal dunia.

Ibu dan bayi tersebut meninggal dunia saat melahirkan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diduga ibu dan bayi tersebut meninggal dunia lantaran malpraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Suami korban, Tarsun (30) memutuskan melaporkan RSUD MA Sentot Patrol Indramayu ke polisi buntut istrinya, Kartini (23) meninggal saat melahirkan.

Kartini meninggal saat melahirkan anak pertama mereka, Selasa (19/12/2023) malam. 

Didampingi pengacaranya, kemarin, Tarsun datang melaporkan rumah sakit itu ke Polres Indramayu.

Tarsun menduga ada malapraktik yang dilakukan petugas kesehatan. Tak hanya itu, pelayanan di rumah sakit, menurut Tarsun, juga sangat mengecewakan.

"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," ujar Tarsun.

Suti, saudara Tarsun, mengatakan, pihak keluarga sempat meminta agar Kartini menjalani operasi secara caesar lantaran melihat Kartini sudah sangat kepayahan ketika itu.

Namun permintaan keluarga ternyata sama sekali ditanggapi. 

Bidan yang menangani persalinan tetap memaksa agar Kartini melahirkan secara normal.

Saat itu, karena sudah tak kuat melihat Kartini, Suti keluar dari ruangan.

Namun, Tarsun dan orang tua Kartini tetap berada di ruangan.

Bayi ditarik bidan

Tarsun mengatakan, agar bayi bisa keluar, bidan ia lihat membawa gunting dan melakukan tindakan. Darah mengucur deras. 

Saat tubuh bayi akhirnya keluar, ujar Tarsun, bidan yang menangani persalinan menarik bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian langsung ditarik," ujarnya.

"Bidan juga langsung memotong tali pusar bayi."

Kartini dan bayinya meninggal sekitar pukul 22.00 WIB.

"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar Tarsun.

Pengacara korban, Toni RM, mengatakan kedatangan mereka ke Polres Indramayu kemarin karena mereka menduga ada malapraktik dalam persalinan yang membuat Kartini dan anaknya meninggal.

"Namun, malapraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian. Biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani persalinan sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujarnya di Mapolres Indramayu.

Toni mengatakan, bidan yang menangani persalinan haruslah punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

"Jika tidak, hal itu jelas adalah malapraktik," ujarnya.

Jika terbukti melakukan kekeliruan, bidan yang bersangkutan bisa dikenai pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar Toni. 

Namun, sekali lagi, ujar Toni, kasus malapraktik ini baru sebatas dugaan. Tindak lanjut sepenuhnya ada di tangan para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," ujarnya.

Toni mengatakan, jika terbukti ada malapraktik, maka bidan yang menangani harus dijerat hukum.

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menegaskan polisi akan langsung menindaklanjuti dugaan kasus malapraktek yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu. 

"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan istrinya," ujar kapolres.

Fahri menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.

Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.

"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik," ujarnya.

"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak. Tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kami kumpulkan," ujarnya.

Penjelasan rumah sakit

Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru mengatakan pihaknya akan terbuka dan membantu polisi menyelidiki laporan tersebut.

"Kita akan kooperatif, kita juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," ujar dr Ndaru, Rabu (20/12/2023).

Dalam kejadian tersebut, pihak rumah sakit mengklaim telah menangani bayi tersebut sesuai SOP.

Termasuk, kata Ndaru, pihaknya juga sudah melakukan upaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien walau hasilnya takdir berkata lain.

Bidan atau tenaga medis yang menangani pasien pun, lanjut dia, juga bisa dipertanggungjawabkan kompetensinya dalam menangani proses persalinan.

Di sisi lain, Ndaru menyerahkan sepenuhnya hasil penyelidikan kepada kepolisian memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak.

Selain akan kooperatif, masih disampaikan Ndaru, pihaknya juga akan melakukan mediasi dengan keluarga pasien.

Pihak rumah sakit akan berkunjung ke rumah duka menyampaikan belasungkawa. 

"Karena bagaimana pun rumah sakit sangat bertanggungjawab soal pasien yang dirawat, intinya ini menjadi pelajaran yang berharga dan nantinya ini agar kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar dia.

Penulis: Handhika Rahman

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved