Marak WNI Direkrut Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri, Imigrasi Karawang Lakukan Antisipasi

Kantor Imigrasi Kelas 1 Non-TPI Karawang melakukan upaya pencegahan agar warga yang keluar negeri tidak direkrut menjadi admin judi online.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Imigrasi Karawang saat menggelar Diskusi Publik Capaian Kinerja Akhir Tahun, Rabu (20/12/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG -  Kantor Imigrasi Kelas 1 Non-TPI Karawang melakukan upaya pencegahan agar warga yang keluar negeri tidak direkrut menjadi admin judi online hingga operator scamming.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto, menyebutkan, memang telah viral ada WNI terjebak menjadi admin judi online hingga operator scamming dan mengalami sejumlah persoalan di luar negeri.

"Kebanyakan di negara Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Mereka diiming-imingi kerja di kasino tetapi ternyata tidak, " kata Teguh, Rabu (20/12/2023).

Petrus menyebutkan, sesuai edaran dari pemerintah, Imigrasi Karawang yang mencakup wilayah Karawang dan Purwakarta mengetatkan pengurusan paspor.

Baca juga: Ingat Siti TKI asal Bogor? Kini Jual Perabot Keliling Demi Susul Sha Wang ke Taiwan, Dana Kurang

"Kita perketat di wawancara. Misalnya kita tanya apa tujuannya bepergian ke negara tersebut. Misalnya jawabannya mau jalan-jalan, apa pekerjaannya, punya tabungan berapa," ujar Petrus.

Meski begitu, ia mengakui memiliki kendala.

Satu di antaranya bila masyarakat ditanya tujuan pembuatan paspor tapi dijawab jika suatu saat ada keperluan ke luar negeri.

"Misalnya kalau ditanya tujuannya apa, dijawab 'biar punya, siapa tahu suatu saat ada rezeki bisa jalan-jalan ke luar negeri'. Kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.

Untuk sosialisasi kepada masyarakat, ujarnya, itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Baca juga: Pelajar di Karawang Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, Jadi Tersangka Kasus Tawuran Berujung Maut

Adapun wewenang imigrasi pada pencegahan.

Hal serupa, kata Pertus, juga dilakukan pihaknya untuk mencegah masyarakat menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur.

"Biasanya ketahuan karena keceplosan saat diwawancara dan diberi pertanyaan menjebak. Atau mau jalan-jalan tapi jawabannya mencurigakan," ujarnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved