Ombudsman Gelar Catatan Akhir Tahun Pelayanan Publik Jabar di Politeknik STIA LAN
Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah selama berasal dari APBD dan APBN, Ombudsman mencatat
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah selama berasal dari APBD dan APBN, Ombudsman pun mencatat kegiatan pelayanan publik di Jawa Barat di akhir tahun 2023 bertempat di Politeknik STIA LAN, Jalan Hayam Wuruk, Jumat (15/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Soni Bakhtiyar, dan beberapa stakeholder, organisasi, dan juga media.
Dalam catatan Ombudsman, Dan Satria memaparkan bahwa hingga Desember 2023, Ombudsman mendapat berbagai penerimaan laporan masyarakat.
Salah satunya adalah sebanyak 966 konsultasi non laporan yaitu laporan dalam bentuk seperti ijazah yang ditahan sehingga tidak ada tahap pemeriksaan, tetapi jenis komunikasinya adalah langsung.
Dan Satria pun mengatakan Ombudsman juga melakukan peningkatan akses pengaduan terutama di daerah yang justru sedikit laporannya.
"Kita lakukan peningkatan karena khawatir masyarakat tidak tahu untuk membuat mengadu pada layanan publik," katanya.
"Ternyata benar saja, daerah yang awalnya pengaduan rendah seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Karawang dan ditelusuri kembali ternyata tinggi," ucapnya.
Di tahun 2023, Ombudsman pun menargetkan mendapatkan laporan masyarakat sebanyak 110.
"Namun realisasinya ternyata lebih banyak yaitu terdapat 225 laporan dan di masa penutupan menyelesaikan 134 laporan masyarakat," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Afandi mengatakan fenomena yang ada sudah disampaikan oleh Ombudsman, ada catatan temuan yang sudah diberikan dan dilakukan oleh pemerintah daerah salah satunya adalah selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya ada beberapa hal yang harus ditindak lanjuti di antaranya yaitu memiliki komitmen, mempunyai kesadaran bersama akan pentingnya pelayanan publik , dan memiliki kreativitas dalam memberikan pelayanan.
Afandi mengatakan apa yang telah dilakukan Ombudsman pada pemerintah daerah dimana komitmen bersama jangan sampai terabaikan atau dianggap tidak penting.
"Temuan yang dilakukan ini justru jadi pemicu, jadi penguat bagaimana pelayanan publik bisa semakin baik," ucapnya.
Afandi juga mengingatkan bahwa kesadaran bersama akan penting untuk pelayanan sektor publik.
| SPLP Jadi Fondasi Digitalisasi Pelayanan Publik di Era Prabowo-Gibran |
|
|---|
| IPR Nilai Langkah Kemendagri Perluas Keberadaan MPP Jadi Kunci Sukses Pemerataan Pelayanan Terbaik |
|
|---|
| Benchmarking P2M & P3M Politeknik STIA LAN Bandung: Siap Menuju Politeknik Unggul dan BLU Mandiri |
|
|---|
| Politeknik STIA LAN Bandung Gelar Kurikulum Pengembangan Karakter Mahasiswa 2025/2026 |
|
|---|
| Dari NIB hingga Plat Nomor, Bapenda Jabar Respons Cepat Tangani Pengaduan Perusahaan di Samsat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.