Warga Jabar Jangan Lupa, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 16 Desember 2023, Bisa Bayar Online

Warga Jawa Barat jangan sampai lupa, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan berakhir pada pekan ini, Sabtu, 16 Desember 2023.

Instagram @bapenda.jabar
Warga Jawa Barat jangan sampai lupa, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan berakhir pada pekan ini, Sabtu, 16 Desember 2023. 

Cara cek pajak kendaraan bermotor

Inilah cara cek pajak kendaraan bermotor agar tidak terkena denda dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap aktif.

Anda dapat cek pajak kendaraan bermotor secara online.

Lalu, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor secara online? Simak berikut ini.

1. Website Bapenda

Anda dapat cek biaya pajak motor dengan mengunjungi laman resmi Bapenda.

Inilah tahapan cara cek biaya pajak motor melalui website Bapenda.

jika melalui ponsel, Anda dapat membuka situs resmi melalui https://bapenda.jabarprov.go.id/
untuk Jawa Barat.

Setelah masuk ke situs tersebut, pilih menu layanan samsat

Pilih menu 'Info Pajak kendaraan'

Isi Data, mulai dari Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (Nomor Plat), Warna TNKB, dan masukkan kode captcha.

Setelah itu akan muncul pajak yang harus dibayarkan, dan denda apabila terlambat bayar.

Baca juga: Masyarakat Pertanyakan Rencana Bapenda Jabar soal Belum Bayar Pajak Tak Boleh Isi BBM di SPBU

2. Melalui Aplikasi SAMBARA

Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) merupakan inovasi berbasis elektronik yang dibuat BAPENDA Jawa Barat yang fungsinya untuk melakukan pengecekan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat.

Aplikasi tersebut dapat menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di Jabar secara online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved