Masyarakat Pertanyakan Rencana Bapenda Jabar soal Belum Bayar Pajak Tak Boleh Isi BBM di SPBU

Masyarakat menilai rencana yang akan diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tidak masuk akal.

Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Giri
dian herdiansyah/tribunjabar
ILUSTRASI - Bapenda Jabar berencana menjalankan aturan kendaraan yang menunggak pajak tak boleh mengisi BBM di SPBU. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masyarakat menilai rencana yang akan diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tidak masuk akal.

Bapenda Jabar akan melarang penunggak pajak kendaraan bermotor mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai 2024

Satu mahasiswi Jurusan Komunikasi Unpas, Bintang (23), mengatakan, aturan akan mempersulit dirinya karena pajak kendaraannya motornya memang sudah mati sejak pandemi Covid-19.

“Menurut saya aturan ini kurang efektif karena jika memang diberlakukan, maka masyarakat akan beralih ke pom bensin mini atau eceran dibandingkan harus ke SPBU,” ujar Bintang saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Dia justru mengatakan, aturan yang akan dilaksanakan itu kemungkinan karena pemerintah ingin mengganti semua kendaraan dengan kendaraan listrik.

“Mungkin ini juga jadi salah satu trik supaya beralih ke mobil dan motor listrik,” ucapnya.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 21 November 2023 di Jabar dan Se-Indonesia, Non-subsidi Turun

Larangan mengisi bensin di SPBU bagi penunggak pajak pun dipertanyakan oleh pegawai swasta di perusahaan komunikasi, Kholid (28).

“Menurut saya ini peraturan ini bukan solusi untuk membuat masyarakat menjadi bayar pajak kendaraan. Justru yang harus dipikirkan adalah dampak dari aturan ini, bagaimana nanti pegawai SPBU memakan waktu untuk mengecek kendaraan yang sudah dan belum membayar pajak,” ucap Kholid. 

Adanya aturan baru ini juga membuat pegawai freelance di sektor musik, Idham (30), merasa pemerintah membuat aturan yang mengundang kontroversi di tengah masyarakat.

“Tentunya rakyat merasa diadili sementara jajaran pemerintah yang melanggar aturan seperti korupsi bebas melanggar kebijakan yang ada,” kata Idham.

Baca juga: KEREN, Toilet SPBU di Sukabumi Ini Lebih Mewah dari Hotel, Ada Meja Rias dan Wastafel dari Marmer

Ia pun mengatakan Bapenda Jabar mungkin bisa mencari solusi lain supaya masyarakat mau membayar pajak kendaraan.

“Alasan tidak bayar pajak kendaraan kan beragam, ada yang memang tidak peduli, malas antre, merasa ribet, tidak ada waktu, dan sebagainya. Semoga ada solusi kreatif untuk masalah ini,” ujarnya.

Bapenda Jabar mencatat ada sekitar 6,9 persen penduduk Jabar yang bertransaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan digital. 

Sehingga kondisi itu menjadi tantangan bagi Bapenda Jabar untuk bisa memberikan layanan pembayaran pajak digital yang lebih mudah diakses dan digunakan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved