Kecelakaan Maut KA Feeder di Cilame Tabrak Mobil, Warga Diimbau Hati-hati di Perlintasan Sebidang

KA Feeder relasi Padalarang-Bandung menabrak kendaraan Avanza dengan plat nopol D1859 AJV di KM 142+9 petak Jalan Padalarang-Cimahi,

|
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ dokumentasi KAI
KA 7330 atau KA Feeder relasi Padalarang-Bandung telah menabrak kendaraan Daihatsu Sigra dengan plat nopol D1859 AJV di KM 142+9 petak jalan Padalarang-Cimahi, Kamis (14/12) pukul 12.43 

“Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” tambah Ayep.

Selain itu, pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan, seperti halnya bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang.

"Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang lah yang menjadi penanda utama untuk diperhatikan pengguna jalan," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Daihatsu Sigra Disambar KA Feeder di Cilame, Saksi: Sudah Distop Penjaga Lintasan

Oleh karena itu, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

"Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang," katanya.

Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.

“Melihat kejadian kecelakaan tersebut tentunya dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan," katanya.

"Mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA. Kami himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang,” ujar Ayep mengakhiri. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved