Polisi Tangkap 4 Anak Punk yang Rudapaksa Bocah SD di Indramayu, Ibu Korban Syok dan Meninggal
Empat anak punk ditangkap polisi. Mereka adalah pelaku yang melakukan rudapaksa seorang bocah SD di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Empat anak punk ditangkap polisi. Mereka adalah pelaku yang melakukan rudapaksa seorang bocah SD di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Korban berinisial CS (13) digilir oleh para pelaku, bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Baca juga: Update Rudapaksa Bocah SD oleh Gerombolan Anak Punk di Indramayu, Pemdes Bantu Pemulihan Trauma
Ibu korban tak kuasa menahan syok usai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut, ia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.
Upaya keluarga dalam mencari keadilan mulai terwujud. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
Anak punk berinisial MK, AH, H, dan WS yang diduga melakukan aksi bejat itu kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu.
"Tidak sampai 12 jam, alhamdulillah kami berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Terungkap Bocah SD Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk di Indramayu, Kini Murung dan Mengurung Diri
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023) kemarin.
Polisi, kata Hilal, langsung melakukan olah TKP di kediaman salah satu pelaku yang jadi lokasi korban dirudapaksa.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi hingga melakukan visum terhadap korban.
Hilal mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam perihal kasus yang menghebohkan tersebut.
"Saat ini kami masih terus dalami, karena ada beberapa keterangan dari saksi dan pelaku ini yang belum sinkron," ujar dia. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.