Balita 3 Tahun di Condet Dianiaya Pacar Tantenya Hingga Cedera Otak Berat, Kini Koma di RS Polri

Menurut Hariyanto selain cedera otak berat, pihaknya juga menemukan beberapa kondisi tulang RA yang patah. Seperti di leher dan selangka.

geotimes
Ilustrasi penganiayaan pada anak 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang balita di kawasan Condet, kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan pacar tantenya yang berinisial RZ (29).

Akibat penganiayaan itu, balita berinisial RA (3)  mengalami cedera otak berat hingga patah tulang leher dan selangka.

Kondisi RA terkini diketahui masih belum sadarkan diri atau koma atau dalam keadaan kritis.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, mengatakan penganiayaan terhadap RA dilakukan RZ di sebuah kontrakan yang ditempati RZ dan juga tante korban di kawasan Condet, kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Kejadian kekerasan terhadap balita itu benar, mereka hanya bertiga karena korban itu dititipkan ibunya kepada tantenya,"

"Karena sang ibu tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita di luar negeri. Tantenya ini berusia di bawah umur dan pacaran dengan pelaku,” kata Sri Yatmini di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas RZ, kata Sri diketahui motif pelaku lantaran kesal terhadap RA yang kerap rewel di hadapannya.

Kejadian penganiayaan dilakukan ketika RZ baru pulang bekerja.

Parahnya, penganiayaan terhadap RA sudah dilakukab RZ sejak November 2023, saat pertama kali mereka menempati kontrakan tersebut.

“Karena anak ini sering rewel, menurut pengakuan tersangka, sehingga penganiayaan dilakukan berulang oleh tersangka,” katanya.

Sri menjelaskan setelah mendapatkan laporkan dan melakukan penyelidikan jajarannya langsung mengamankan RZ dari rumah kontrakannya.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 76 C junto 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dimana ancaman hukuman maksimalnya hingga 15 tahun penjara," ujar Sri. 

Terkini, RA dalam pengawasan intensif tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit RS Polri) Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, mengatakan hingga Selasa (12/12/2023) RA masih koma alias belum sadarkan diri.

Menurut Hariyanto selain cedera otak berat, pihaknya juga menemukan beberapa kondisi tulang RA yang patah. Seperti di leher dan selangka.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved