Berita Viral
Viral Aksi Komika Sindir Nama Muhammad Banyak Ditemui di Penjara, Diduga Hina Nabi, Kini Dipolisikan
Belakangan ini beredar video aksi seorang komika diduga melakukan penghinaan terhadap nama Nabi Muhammad, viral di media sosial, kini dilaporkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Dilaporkan ke Polisi
Meski sudah meminta maaf kepada publik, kasus sang komika diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad tersebut kini dilaporkan.
Sang komika asal Lampung tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari TribunLampung, Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.
Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Umat Islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.
"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," ujarnya.
Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.
"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.
Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.
komika
penghinaan terhadap nama Nabi
Aulia Rakhman
penistaan agama
Nabi Muhammad
dilaporkan ke polisi
Lampung
Polda Lampung
minta maaf
| Dikira Selingkuhan, Pria Ditusuk Anggota TNI di Makassar Punya Hubungan Keluarga dengan Istri Pelaku |
|
|---|
| Viral, Bayi Masih Hidup Ditemukan Petugas PPSU Dalam Goodie Bag di Atas Tumpukkan Sampah |
|
|---|
| Kisah Riyang Pemuda Sleman Viral Jualan Rumput Online, Bisa Jual 8 Karung Rumput Per Hari |
|
|---|
| Viral, Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Jepara Berikan Mahar Mobil Mewah Disorot Netizen |
|
|---|
| Giliran Nanik S Deyang Pejabat BGN Ucapannya Samakan Pengkritik sebagai Penghalang MBG Jadi Sorotan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Viral-Aksi-Komika-Sindir-Nama-Muhammad-Banyak-Ditemui-di-Penjara.jpg)