Panwaslu Melarang Kampanye Bagi-bagi Sembako, Namun Dibolehkan untuk Tebus Murah

Panwaslu Bandung Wetan yang hanya terdiri dari 6 personel harus bekerja keras memantau agar tidak terjadi pelanggaran. 

kompas/supriyanto
ilustrasi pemilu 2024 

"Agar tidak ada pelanggaran dan kecurangan, dibutuhkan kerjasama dan pengawasan khususnya pendistribusian logistik ini," ujar Emil.

Menurut Emil,  logistik kertas suara harus benar benar dikawal karena bisa menjadi masalah jika jumlah surat suara yang sampai ke distribusi Kecamatan tidak sesuai dengan jumlah DPT  atau daftar pemilih tetap.

"Maka kami perlu tetap berkoordinasi dengan pihak penyelenggara di Kecamatan untuk kami tetap mengawal jumlah kertas suara," katanya.

Emil pun menyebutkan saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari, yang harus diawasi adalah daftar pemilih khusus (DPK) yang biasanya membludak bisa merepotkan petugas TPS .

Ia meminta petugas  KPPS harus jeli karena DPK bisa mencoblos hingga pukul 12.00 sedangkan DPT mencoblos pukul.07.00 sampai 09.00. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved