Ustaz Bejat di Purwakarta

Guru Ngaji yang Cabuli Para Santriwati di Purwakarta Sudah Beraksi 4 Tahun, Dilakukan di Rumahnya

Jajaran Polres Purwakarta melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan ustaz atau guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam,

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan ustaz atau guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. 

Aksi ini dipicu karena ulah sang guru mengaji berinisial ON yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya.

Menurut Cucu, salah satu kerabat korban, ia bersama warga lain geram karena pelaku melakukan hal yang tidak terpuji kepada para santri.

"Awalnya ya itu kan muridnya, di masjid ini murid dia, suruh ngaji, kok heran ada peristiwa ini, sama dia (pelaku) malah diperkosa, dicabuli," ujar Cucu kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/12/2023) sore.

Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berada di Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, dirusak oleh massa, Sabtu (9/12/2023). Diduga pemilik ponpes melakukan pencabulan kepada santrinya hingga membuat warga marah.
Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berada di Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, dirusak oleh massa, Sabtu (9/12/2023). Diduga pemilik ponpes melakukan pencabulan kepada santrinya hingga membuat warga marah. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Menurut pantauan Tribunjabar.id di lokasi kejadian, kaca rumah yang menjadi pondok pesantren itu rusak setelah dilempari dengan batu oleh massa.

Batu dan tanah pun terlihat berserakan di dalam ruangan yang digunakan para santri untuk mengaji.

Masih kata Cucu, kejadian ini diduga sudah dilakukan sejak lama dan baru diketahui sekarang.

Tak tanggung-tanggung, ia mengatakan, korban yang saat ini sudah mengaku ada 10 orang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Aksi Cerdik Prajurit TNI di Indramayu Berhasil Bikin Pelaku Pencabulan Tertangkap, Nyamar Jadi Cewek

"(Aksi tidak terpuji) itu dilakukan sejak korban umur kelas 4 SD sampai sekarang sekolah SMP kelas 3," katanya.

Pelaku, yang diketahui berusia sekitar 40 tahun yang berprofesi sebagai guru ngaji di pondok pesantren itu, juga merupakan pemilik ponpes.

Cucu menerangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta dipijit oleh korban.

"Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian ini dan belum bersedia untuk memberikan pernyataan lengkap.

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Purwakarta(*)

 

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved