Kasus Subang Terungkap
“Buat Repot Penyidik”Terungkap Para Tersangka Kasus Subang Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Bisa Atasi
Dalam pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar mengungkap bahwa para tersangka dianggap tak kooperatif, meski begitu polisi klaim bisa mengatasinya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Dalam pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar mengungkap bahwa para tersangka dianggap tak kooperatif.
Adapun hal tersebut tertuju pada Yosep Hidayah dan tersangka lainnya yang hingga kini tak mengakui perbuatannya.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam konferensi pers, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Awak media bertanya soal pendalaman penyidik terkait sikap Yosep atau tersangka kasus Subang yang selama ini dinilai terus membantah terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.
Baca juga: Terungkap, Cara Yosep Mandikan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin Ikut Menyiramkan Air
Mendapati pertanyaan tersebut, Kombes Ibrahim Tompo tak memungkiri sikap tersangka tersebut.
Bahkan Kabid Humas Polda Jabar itu menyebut bahwa para tersangka yang membantah tersebut dianggap tak kooperatif.
“Ya memang beberapa tersangka ini tidak cukup kooperatif,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, akibat sikap para tersangka tersebut membuat repot kepolisian.
“Nah, sehingga memang ini termasuk bagian yang membuat repot penyidik,” tambahnya.
Meski demikian, Ibrahim Tompo menegaskan bahwa penyidik tetap tangguh dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa dalam waktu tiga bulan terakhir progres pendalaman kasus Subang tersebut semakin intensif.
Mulai dari pemeriksaan yang dilakukan secra berulang, mendetail dan mendalam.
Dengan upaya penyidikan yang intensif tersebut kata Ibrahim akhirnya memperoleh beberapa petunjuk hingga bisa mengungkap perkara kasus Suabng tersebut.
Menurutnya meski ada sikap tak kooperatif dari para tersangka, semua bantahan tersangka terpatahkan oleh alat bukti yang sudah pihaknya lidik.
Ibrahim Tompo pun membeberkan contoh ketika tersangka membantah soal keberadaan tersangka di TKP.
Ia menegaskan bahwa sudah ada alat bukti yang menunjukkan bahwa tersangka ada di TKP.
“Itu tidak teringkarkan, karena itu melalui proses scientific investigation dan juga hasil labfor” ujarnya.

Ibrahim Tompo juga membeberkan bukti saintifik keberadaan tersangka di TKP salah satunya hal yang tak terbantahkan adanya percikan darah yang terhalangi oleh badan manusia yang diduga para tersangka.
“Kami cocokkan dengan keterangan yang ada, petunjuk yang ada, itu relevan dengan posisi tersangka tersebut,”
“Sehingga memang tak teringkarkan tersangka yang ada di TKP itu memang ada di sana,”
“Walaupun tersangka mengingkari, tapi kondisi realitanya di dasari oleh scientific investigation itu tidak bisa diingkari,” paparnya.
Oleh karena itu sejauh ini, polisi menilai para tersangka tidak kooperatif.
Para tersangka memilih menyampaikan tidak mengakui suatu kondisi.
Namun, dalam prinsip penyidikan pihaknya tidak mengejar pembuktian para pengakuan.
Baginya pembuktian terungkapnya kasus itu berasal dari alat-alat bukti berdasar scientific investigation, hasil lab hingga forensik.
Ibrahim Tompo juga menegaskan kini sejumlah alat bukti yang didapatkan telah relevan dengan kondisi TKP, alat bukti termasuk kondisi korban.
Dengan begitu menurut pihaknya hal tersebut sudah cukup kuat untuk menjadi alat bukti untuk menjerat para tersangka.
“Semua sudah sangat relevan, sehingga pengakuan dari para tersangka tidak menjadi patokan untuk penyidik untuk membuktikan kasus ini,” tegasnya.
Baca juga: Sosok Sopir Mobil Alphard di Kasus Subang Ternyata Bukan Anak Mimin, Ucapan Yoris dan Danu Terbukti?
5 Tersangka Kasus Subang Dijerat Pasal Hukuman Mati
Setelah berhasil menggelar rekonstruksi kasus Subang, Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapka 5 tersangka kasus Subang.
Mereka adalah Yosep Hidayah (YH), Danu, Mimin Mintarsih, dan dua anak Mimin bernama Arighi, dan Abi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyidikan dan rekonstruksi diketahui jika dalam peristiwa itu pelaku utamanya adalah Yosep Hidayat, suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Yosep pun dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Kamis (7/12/2023).
Ibrahim mengungkap peran empat tersangka lainnya. Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 Junto 55 dan 56 KUHPidana.
“Penerapan pasal 55/56 akan menjadi pertimbangan hukuman bagi hakim untuk meringankan karena perannya sebagai membantu kejahatan,” ucapnya.
Sedangkan Yosep, tidak dilapis dengan pasal 55 dan 56, karena merupakan aktor utama dalam peristiwa berdarah di Kabupaten Subang.
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).
kasus Subang
Yosep
tersangka kasus Subang
tak kooperatif
Polda Jabar
perampasan nyawa ibu dan anak
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.