Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi
Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini
Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna ikut menghadiri proses tahlilan di kediaman Adlyan Waher (16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara yang tewas dianiaya
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polsek Pusakanagara
Suasana tahlilan hari ke-4 Adlyan Waher, pelajar yang tewas dianiaya oknum polisi, turut dihadiri Wakapolres Subang dan Kapolsek Pusakanagara beserta jajaran, Kamis (7/12/2023).
Oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya.
Baca juga: Pelajar Subang Mau Tawuran Tertangkap Polisi, Pulang-pulang Tinggal Nama, 7 Saksi Diperiksa
Bukan cuma itu, dia jug aakan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban. Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi
'Salah Apa Anak Saya' Ibunda Pelajar Subang yang Tewas Dipukul Polisi Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ada Logo Persib Bandung di Dinding Kamar Pelajar yang Tewas Dianiaya Polisi, Ingin Jadi Pemain Bola |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang Pelajar Tewas Ditempeleng Polisi, 2 Kawannya Mau Menolong tapi Takut |
![]() |
---|
"Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah |
![]() |
---|
"Salah Apa Anak Saya" Kata Ibunda Pelajar yang Meninggal Dunia Dianiaya Oknum Polisi di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.