Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini

Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna ikut menghadiri proses tahlilan di kediaman Adlyan Waher (16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara yang tewas dianiaya

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polsek Pusakanagara
Suasana tahlilan hari ke-4 Adlyan Waher, pelajar yang tewas dianiaya oknum polisi, turut dihadiri Wakapolres Subang dan Kapolsek Pusakanagara beserta jajaran, Kamis (7/12/2023). 

Oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar," ucapnya.

Baca juga: Pelajar Subang Mau Tawuran Tertangkap Polisi, Pulang-pulang Tinggal Nama, 7 Saksi Diperiksa

Bukan cuma itu, dia jug aakan menjalani sidang etik dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, polisi juga mengamankan satu parang dan satu kelewang yang dibawa oleh korban, serta pakaian korban. Selain itu, polisi juga menemukan helm dan satu batang kayu di TKP. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved