Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi
Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini
Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna ikut menghadiri proses tahlilan di kediaman Adlyan Waher (16) pelajar SMKN 1 Pusakanagara yang tewas dianiaya
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna bersama Kapolsek Pusakanagara ikut menghadiri proses tahlilan di kediaman Adlyan Waher (16) remaja atau pelajar SMKN 1 Pusakanagara yang tewas dianiaya oknum Polisi Aipda WE.
Tahlilan yang dihadiri ratusan keluarga krabat dan masyarakat tersebut dilaksanakan di kediaman korban di Desa Rancadaka RT 04/01 Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Menurut Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, kehadirannya di rumah duka untuk ikut tahlilan hari ke-4 bersama keluarga korban dan masyarakat setempat.
"Kami jajaran Kepolisian Polres Subang ikut prihatin atas musibah yang menimpa Adlyan. Dan kehadiran kami di sini untuk ikut mendoakan almarhum Adlyan yang meninggal akibat dianiaya oknum polisi yang bertugas di jajaran Polres Subang," katanya.
Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim dan Propam Polres Subang.
Baca juga: Detik-detik Polisi di Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Rekan Korban Sebut Motornya Ditabrak Oknum
"Pelaku oknum tersebut sudah kami tahan, untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut dan kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan korban," ucapnya
Pihaknya juga dari Polres Subang, telah melakukan ekspose terkait kasus ini dan sudah kami sampaikan apa adanya berdasarkan temuan dan hasil olah TKP serta penyelidikan.
"Kasus ini sudah kami ekpose ke media dan pelaku sudah kami amankan, penyelidikan pun masih terus berlanjut," katanya
"Akibat perbuatannya, oknum polisi tersebut terancam terjerat UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan terancam di copot dari profesinya sebagai anggota Polri dengan tidak hormat atau PTDH," ucapnya
Selain dihadiri WakaPolres Subang Kompol Endar Supriyatna, Kapolsek Pusakanagara Dr. R. Jusdijachlan, juga turut dihadiri oleh Kanit Intel Iptu RA. Gani, Kanit Provos Aiptu Adang Supriatna, Bhabinkamtibmas Desa Rancadaka Briptu Riko Suharno, Anggota Polsek Pusakanagara, Orang tua almarhum Adlyan Waher, perangkat Desa Rancadaka, dan Masyarakat Dsn./Desa Raksandaka.
Kronologi kejadian
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Endar mengatakan, pristiwa itu bermula saat Adlyan bersama empat temannya pada Minggu sekitar pukul 02.00 berangkat dari Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, menggunakan dua motor.
Baca juga: Polisi Pukul Pelajar 4 Kali Hingga Meninggal Dunia, Gara-gara Tak Kooperatif Saat Ditanya
'Salah Apa Anak Saya' Ibunda Pelajar Subang yang Tewas Dipukul Polisi Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ada Logo Persib Bandung di Dinding Kamar Pelajar yang Tewas Dianiaya Polisi, Ingin Jadi Pemain Bola |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang Pelajar Tewas Ditempeleng Polisi, 2 Kawannya Mau Menolong tapi Takut |
![]() |
---|
"Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah |
![]() |
---|
"Salah Apa Anak Saya" Kata Ibunda Pelajar yang Meninggal Dunia Dianiaya Oknum Polisi di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.