Majalengka Tetapkan Siaga Bencana Banjir dan Longsor Selama 6 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menetapkan masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah selama musim hujan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Iskandar Hadi, Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, mengatakan, masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah terhitung mulai 1 Desember 2023 sampai 31 Mei 2024. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menetapkan masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah selama musim hujan.

Iskandar Hadi, Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, mengatakan, masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah terhitung mulai 1 Desember 2023 sampai 31 Mei 2024.

Iskandar mengatakan, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka tentang siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah pada musim hujan.

"Berdasarkan SK tersebut, Kabupaten Majalengka dinyatakan siaga bencana musim hujan hingga tahun depan," kata Iskandar Hadi saat ditemui seusai Apel Siaga Bencana di Makodim 0617/Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (8/12/2023).

Ia mengatakan, keputusan masa siaga bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah di Kabupaten Majalengka itu pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan, serta perkembangan situasi di lapangan.

Pihaknya pun bakal menindaklanjuti SK Bupati Majalengka tersebut melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana untuk merumuskan langkah penanggulangan bencana.

Rencananya, rapat koordinasi itu dilaksanakan dalam waktu dekat untuk merumuskan penanganan bencana secara sistematis bersama pihak-pihak berwenang.

"Kami juga sudah menyiapkan peralatan penanggulangan bencana musim hujan dari mulai perahu karet hingga dapur umum yang siap digunakan saat diperlukan," ujar Iskandar Hadi.

Ia menyampaikan, jajarannya pun telah melaksanakan kajiam risiko bencana musim hujan, dan memetakan titik-titik rawan bencana di wilayah Kabupaten Majalengka.

Dari hasil kajian itu, daerah rawan banjir rata-rata berada di wilayah utara, dan kawasan yang dinyatakan rawan longsor serta pergerakan tanah di wilayah selatan Kabupaten Majalengka.

"Kami mencatat, di Kabupaten Majalengka terdapat 15 kecamatan rawan banjir, dan 19 kecamatan rawan longsor serta pergerakan tanah saat musim hujan," kata Iskandar Hadi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved