Botol Miras Bekas Mabuk Warga Berserakan di Perkantoran Bandung Barat, Pj Bupati Sentil Satpol PP

Sejumlah botol minuman keras ditemukan berserakan di dalam Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Jumat

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Dok. Humas Pemda KBB
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif memungut botol miras yang berserakan di dalam Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Jumat (8/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sejumlah botol minuman keras (miras) ditemukan berserakan di dalam Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Jumat (8/12/2023).

Banyaknya botol miras yang diduga bekas warga itu ditemukan saat Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif melakukan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), sehingga dia meminta petugas Satpol PP KBB segera bertindak.

Arsan mengatakan, beberapa botol miras itu dibuang di salah titik tumpukan sampah, tetapi pihaknya meyakini bahwa pelakunya bukan pegawai Pemda, tetapi warga luar yang disinyalir sengaja memanfaatkan lingkungan Pemda KBB.

"Tadi saya menemukan beberapa botol miras, pelakunya dari luar yang diduga memang sengaja minum di sini ketika malam tiba dan luput dari pengawasan petugas," ujarnya saat ditemui di Lembang, Jumat (8/12/2023).

Kendati demikian pihaknya tidak akan memperpanjang masalah tersebut, sehingga beberapa botol miras itu langsung dibuang, tetapi petugas Satpol PP KBB harus lebih memperketat pengamanan dan pengawasan.

Baca juga: Pembebasan Bersyarat Eks Bupati Bandung Barat yang Korupsi Bansos Covid-19 Masih Tunggu Persetujuan

Ia mengatakan, setelah adanya temuan botol miras itu Satpol PP KBB harus lebih sigap dalam melakukan patroli, pengamanan, menjaga ketentraman, dan ketertiban di sekitar lingkungan Perkantoran Pemda KBB.

"Sehingga dengan begitu, tidak ada lagi masyarakat yang iseng melakukan hal-hal amoral di sekitar lingkungan Pemda agar kita bisa merasakan suasana yang lebih indah, bersih dan asri," kata Arsan.

Selain menemukan botol miras berserakan, pihaknya juga mendapati tumpukan sampah yang kondisinya telah menggunung di beberapa titik, tetapi lokasinya bukan di tempat pembuangan sampah.

Melihat hal tersebut, Arsan langsung memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) untuk segera membersihkan sampah-sampah tersebut.

"Pembersihan menggunakan alat berat untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) yang saya lakukan 4-5 minggu lalu," ucapnya.

Terkait sidak dan kegiatan Jumsih tersebut, pihaknya telah memintai agar diikuti dan ditindaklanjuti lebih jauh oleh seluruh ASN dilingkungan Pemda, tetapi ternyata permintaan tersebut tidak dijalankan dengan baik.

Baca juga: Viral Aksi 2 Jambret di bandung Barat Terekam CCTV, Rampas Ponsel Bocah yang Main di Poskamling

"Jadi, kemarin saya terpaksa mengeluarkan surat perintah melaksanakan Jumsih bagi para ASN sebagai upaya untuk membuat kawasan Pemda agar lebih bersih dan asri," kata Arsan. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved