Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi

"Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah

Tangis pilu ibu korban yang anaknya tewas dianiaya oknum polisi di Subang, minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Tribun Jabar / Ahya Nurdin
Tangis pilu ibu korban yang anaknya tewas dianiaya oknum polisi di Subang, minta pelaku dihukum seberat-beratnya. 

"Dari tangan korban bersama rekannya kita amankan 2 Sajam berupa parang dan Kelewang, serta di TKP kita temukan adanya batang kayu sepanjang hampir 80cm dan Helm," katanya

Sementara itu, pelaku oknum Polisi Aipda WE saat ini sudah ditahan di Markas Propam Polres Subang, serta terancam UU perlindungan anak dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun atau denda Rp 3 miliar dan melanggar kode etik profesi Kepolisian dengan ancaman Pemecatan atau Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). (*)

(Tribunjabar.id/Salma Dinda Regina/Ahya Nurdin)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved