Pelajar Subang Tewas di Tangan Polisi
Remaja Tewas Dianiaya Polisi di Subang, Warga Sempat Kepung Polsek Pusakanagara, Tuntut Ini
Kedatangan ratusan warga tersebut menuntut pelaku segera ditangkap, karena saat itu pelaku masih belum diamankan oleh pihak propam
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor, Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ratusan Warga Rancadaka Kecamatan Pusakanagara dan rekan-rekan korban kasus penganiayaan oknum polisi sempat ramai-ramai Mendatangi Markas Kepolisian Sektor Pusakanagara pada senin 4 Desember 2023 sore.
Saat itu, mereka datang menuntut keadilan terkait kematian Adlyan Waher (16) yang meninggal dunia dianiaya oknum anggota Polsek Pusakanagara.
Kedatangan ratusan warga tersebut menuntut pelaku segera ditangkap, karena saat itu pelaku masih belum diamankan oleh pihak propam dan Satreskrim Polres Subang
Warga akhirnya membubarkan diri setelah pelaku oknum Polisi Aipda WE tersebut diamankan oleh pihak Satreskrim dan Propam ke Mapolres Subang.
Baca juga: KRONOLOGI Detik-detik Polisi di Subang Marah Lalu Hajar Pelajar Bawa Kelewang hingga Meninggal
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna, dalam press release-nya mengatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap pelajar yang hendak tawuran tersebut terjadi pada Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB
"Saat itu, sekitar pukul 02.00 WIB Minggu Dini hari, sebanyak 5 orang remaja termasuk korban Adlyan Waher(16) berangkat dari Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara menggunakan 2 motor hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan Klewang," ujar Wakapolres Kompol Endar Supriatna, dalam press release-nya, Rabu(6/12/2023) siang
Namun tawuran tersebut tidak jadi, kemudian kelima pelajar tersebut balik kanan kembali ke Desa Rancadaka. Saat di jalan pulang tersebut, korban bersama 2 temannya menggunakan sepeda motor beat street berpapasan dengan anggota kepolisian.
"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," katanya
Selanjutnya motor remaja yang ditumpangi 3 orang tersebut ditabrak oleh motor polisi hingga terjatuh ke sawah di kawasan Desa Gempol Kecamatan Pusakanagara, sekitar pukul 04.00 WIB
"Dua remaja berhasil kabur, kemudian 1 remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi. Namun saat ditanya oleh anggota polisi tersebut, remaja tersebut tak kooperatif saat ditanya polisi, hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," ungkapnya
"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong, oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW, dengan memukul di bagian muka dan bibir, hingga membuat korban luka lebam dibagian wajah dan bibir," ucapnya
Lanjut Wakapolres Subang, Akibat pukulan oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut, AW remaja berstatus pelajar kelas XI SMKN 1 Pusakanagara tersebut akhirnya tak sadarkan diri.
"Korban AW tak sadarkan diri akibat luka lebam di bagian muka, Korbanpun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," katanya
Mengingat lukanya yang cukup parah, Korban akhirnya dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan koma atau tak sadarkan diri dan setelah beberapa jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal pada Minggu(3/12/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB
"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi," katanya
Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.
"Sejak Senin(4/12/2023) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya
Selanjutnya, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di Sel Tahanan Propam Polres Subang.
"Pelaku sudah mendekam di Tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya
Sementara itu, berhubung pelaku penganiayaan yang menyebabkan pelajar meninggal tersebut adalah anggota Polri
"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH)," katanya
Selain mengamankan pelaku yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Aipda berinisial W, pelaku, polisi juga mengamankan 1 parang dan 1 Klewang, yang dibawa oleh korban dan pakaian korban. Serta menemukan helm, sebilah batang kayu di TKP.(*)
#TribunBreakingNews
'Salah Apa Anak Saya' Ibunda Pelajar Subang yang Tewas Dipukul Polisi Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Ada Logo Persib Bandung di Dinding Kamar Pelajar yang Tewas Dianiaya Polisi, Ingin Jadi Pemain Bola |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang Pelajar Tewas Ditempeleng Polisi, 2 Kawannya Mau Menolong tapi Takut |
![]() |
---|
Wakapolres Subang Hadiri Tahlilan Pelajar yang Dianiaya Oknum Polisi, Janji Usut Tuntas Kasus Ini |
![]() |
---|
"Bila Perlu Dihukum Mati" Ibu di Subang Tak Rela Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi,Tangisnya Pecah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.