Melihat Jejak Kejayaan Lintasan Kereta Api Jatibarang-Karangampel di Indramayu, Tinggal Patok-patok

Patok-patok bertuliskan PT KAI berdiri di hamparan areal persawahan di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Patok bekas perlintasan kereta api Jatibarang-Karangampel di wilayah Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (3/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Patok-patok bertuliskan PT KAI berdiri di hamparan areal persawahan di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dengan bentuknya yang memanjang, ada banyak sekali patok yang berdiri di sana seolah-olah menandakan sebuah jalur.

Daerah tersebut memang dahulunya adalah sebuah jalur perlintasan kereta api.

Jalur itu menghubungkan Stasiun Jatibarang dan Stasiun Karangampel.

Jalur ini pernah menjadi urat nadi perekonomian warga.

Beragam hasil bumi diangkut untuk dikirim ke berbagai daerah.

"Sekarang cuma tampak patok saja. Dulunya ini rel," ujar salah seorang warga, Slamet Hidayat (43), kepada Tribuncirebon.com, Minggu (3/12/2023).

Slamet tidak mengetahui secara pasti sejarah perkeretaapian yang melintas di daerah setempat.

Namun, menurut orang tua dahulu, jalur kereta api tersebut ditutup karena bangkrut.

Berdasarkan catatan PT KAI Daop 3 Cirebon, jalur kereta api Jatibarang-Karangampel ini dibangun oleh perusahaan Staatsspoorwegen (SS).

Jalur ini diresmikan dan dibuka pada 1 Mei 1926.

"Setelah Staatsspoorwegen sukses membangun percabangan Jatibarang–Indramayu, maka dilanjutkannya proses pembangunan cabang Jatibarang menuju Karangampel," ujar Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana, beberapa waktu lalu.

Jalur Jatibarang-Karangampel ini diketahui memiliki panjang lintasan 18,34 kilometer.

Di sepanjang lintasan tersebut terdapat lima halte yang dilalui, yaitu Majasih (MJS), Gadingan (GAD), Juntikebon (JTK), Mundu (MDU), dan Karangampel (KRP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved