UMK Jabar 2024

"Saya Rasa Sudah Cukup," Kata Penjabat Gubernur Jabar Soal Penetapan UMK 2024

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta para pekerja dan buruh untuk tidak mogok massal atau melakukan aksi memblokir jalan.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ribuan buruh saat melintasi ruas Jalan Padasuka Kota Cimahi, Kamis (30/11/2023), siang. 

TRIBUNJABAR.ID - Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin meminta para pekerja dan buruh untuk tidak mogok massal atau melakukan aksi memblokir jalan dalam merespons kenaikan UMK 2024.

"Saya berharap tidak [mogok dan blokade jalan], karena sudah diputuskan. Ya kita patuhi bersama dan memang hasil hari ini adalah kami bisa maksimal berbuat, yang kami lakukan hanya hari ini, dan itu sudah melakukan formulasi dan saya rasa sudah cukup bagi kami untuk menetapkan UMK hari ini," kata Bey di Bandung, Kamis (30/11/2023).

Ia berharap para pekerja mengerti bahwa pihaknya hanya bisa menaikkan UMK sebesar itu. Sehingga, jangan sampai ada blokade jalan atau mogok massal.

"Ya semoga tidak (mogok). Mudah-mudahan Saya berharap teman-teman buruh mengerti, pekerja mengerti, untuk tidak mogok secara nasional," katanya.

Baca juga: UMK Cuma Naik Rp 20 Ribu, Subang dan Cianjur Paling Kecil, Buruh Rancang Aksi Mogok Massal

Ia mengatakan sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jabar pada tahun 2024. Pihaknya juga sudah menerima perwakilan serikat pekerja.

"Kita pakai PP 51 tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, dan kami hanya bisa di koridor itu. Ada 14 kabupaten kota yang menyerahkan di atas PP 51, tapi kami pertimbangkan bahwa harus sesuai dengan PP 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," katanya.

Ia mengatakan harus tetap patuh pada PP 51 tahun 2023, dan UMK yang ditetapkan untuk para pekerja yang bekerja di bawah satu tahun. Kemudian yang bekerja di atas dua tahun menggunakan upah berbasis produktivitas yang diterapkan dengan instrumen struktur skala upah.

Apresiasi Apindo

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo Jabar) mengapresiasi sikap Bey. Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, mengatakan komitmen Penjabat Gubernur Jabar untuk taat aturan akan memiliki dampak luas terhadap dunia usaha.

"Semoga ketaatan hukum ini bisa menjadi contoh dari jajaran Kepala Daerah di Jawa Barat khususnya dan di luar daerah Jabar pada umumnya," kata Ning Wahyu, Kamis (30/11).

Ning mengatakan, para pengusaha sempat sangat khawatir karena beberapa kepala daerah yang mungkin demi kepentingan sesaat, memilih untuk tidak mentaati aturan.

Menurutnya, hal tersebut jelas-jelas mengorbankan kepentingan para pencari kerja dan dunia usaha, yang di dalamnya termasuk pekerja dan para investor.

Demo buruh di depan Gedung Sate diwarnai hujan lebat, Rabu (30/11/2023). Buruh mengancam akan lanjutkan aksi besok.
Demo buruh di depan Gedung Sate diwarnai hujan lebat, Rabu (30/11/2023). Buruh mengancam akan lanjutkan aksi besok. (Tribun Jabar/ Adi Ramadhan)

"Apa iya mereka ini tidak membutuhkan investor masuk ke daerah mereka? Sehingga begitu mudah, terang-terangan, bahkan banyak yang berulang - ulang, setiap tahun, secara konsisten melanggar aturan yang berlaku?

"Pengusaha dan para calon investor tentu mencatat perilaku yang seperti ini, dan menganggap daerah-daerah tersebut sebagai daerah yang tidak ramah investasi. Di satu sisi, mereka membutuhkan investor masuk ke daerah tersebut, namun di sisi yang lain mereka tidak menunjukkan keramahan investasi," tuturnya.

Ning mengatakan pelanggaran yang seperti ini sudah seharusnya mendapatkan sanksi dari Mendagri karena membuat dunia usaha gaduh, tidak kondusif, hilang produktivitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved