Tabrakan Beruntun di Sukabumi
Pengemudi Ayla Tabrak 8 Motor di Sukabumi Diduga Terpengaruh Obat Terlarang. Kini Sudah Ditahan
Pengemudi mobil Ayla bernomor polisi D 1624 AEC yang menabrak delapan motor secara berantai diduga terpengaruh obat-obat terlarang.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pengemudi mobil Ayla bernomor polisi D 1624 AEC yang menabrak delapan motor secara berantai diduga terpengaruh obat-obat terlarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengakui mengonsumsinya.
Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi sudah melakukan tes urine terhadap pengendara tersebut.
"Kalau hasilnya, belum (keluar). Dia sebelumnya sempat meminum Tramadol," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto, Kamis (30/11/2023).
Pengemudi Ayla berinisial FA (21) masih berstatus sebagai mahasiswa satu perguruan tinggi Kota Sukabumi.
Polisi sudah menahan FA atas dugaan kelalaian dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain celaka.
"Kami tangani sebagaimana mestinya, kita lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian dari pada pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.
Baca juga: Detik-detik Tabrak Lari di Sukabumi Terekam CCTV, Kepala Pemotor Nyaris Saja Terlindas
FA dijerat pasal 130 Undang-undang Lalu Lintas yang menyebabkan korban jiwa.
"Pasal yang disangkakan 310 ayat 3 juncto atau 312 UU 22 Tahun 2009," ucap Ade.
Sebelumnya, Ade Hariswanto mengungkapkan, peristiwa di Jalan RA Kosasih Sukabumi terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 12.45 WIB.
"Tepatnya berawal kecelakaan tersebut di depan Perumahan Cimahpar Endah (Sukaraja), Daihatsu Ayla bernomor polisi D1624 AEC yang saat itu dikemudikan saudara FA datang dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi," ujarnya.
Kendaraan tersebut diduga menyerempet satu sepeda motor Suzuki Titan bernomor polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan SY.
Baca juga: Kronologi Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi, Sopir Tak Berhenti Karena Panik
"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik. Kedua karena dikejar, takut dihakimi massa. Makanya dia tidak menghentikan kendaraan," tutur Ade.
Kemudian, kata Ade, pengemudi Ayla tetap memacu kendaraan sehingga menyerempet lagi di dekat Kodim 0607.
"Lalu menyerempet kendaraan sepeda motor Honda Tiger yang saat itu dikendarai oleh saudara RS dan menyerempet kendaraan sepeda motor Honda PCX F 6350 UBC yang saat itu dikendarai saudara FY," ucap Ade.
Sopir Daihatsu Ayla yang Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi Positif Obat Terlarang |
![]() |
---|
Pengemudi dan Penumpang Mobil Ayla yang Tabrak 8 Motor di Sukabumi Positif Konsumsi Obat Terlarang |
![]() |
---|
Kasus Pengemudi Ayla Merah Tabrak 8 Motor di Sukabumi, Pelaku Belum Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Detik-detik Tabrak Lari di Sukabumi Terekam CCTV, Kepala Pemotor Nyaris Saja Terlindas |
![]() |
---|
Kronologi Tabrak Lari 8 Kendaraan di Sukabumi, Sopir Tak Berhenti Karena Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.