Demo Buruh di Gedung Sate Bandung

UMK 2024 Ditetapkan Hari Ini, Ribuan Buruh Gelar Demo di Gedung Sate, Tolak UMK Versi Pemerintah

Ribuan buruh se-Jawa Barat kembali menggelar aksi demonstrasi "penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK)" di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Ribuan buruh se-Jawa Barat kembali menggelar aksi demonstrasi "penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK)" di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan buruh se-Jawa Barat kembali menggelar aksi demonstrasi "penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK)" di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023) hari ini.

Terpantau Tribunjabar.id, ribuan buruh tersebut menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menetapkan kenaikan UMK 15 persen.

Selain itu, buruh pun menolak penetapan UMK berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

"Pada hari ini kami lakukan demo besar kedua, gabung pekerja serikat buruh. Dengan tuntutan yang sama Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota yang sudah masuk dan tidak mengacu kaku kepada PP Nomor 51 tahun 2023," ujar Sekertaris Gabungan Pekerja Serikat Buruh se-Jawa Barat, Iyan Sopyan, kepada Tribunjabar.id, Kamis (30/11/2023).

Menurut Iyan, penetapan UMK 2024 berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tidak sesuai dengan kehidupan buruh atau pekerja.

Bahkan ia menilai, peraturan tersebut lebih berpihak kepada kepada pengusaha bukan buruh atau pekerja.

"Jangan sampai kami mengecap pemerintah sekarang ini sebagai rezim kapitalis birokrasi. Karena harga tenaga pekerja ditentukan kapitalis dan pemerintah," tambahnya.

Di sisi lain, Iyan menjelaskan, untuk saat ini para perwakilan dari serikat buruh dan pekerja yang ikut aksi hari ini sedang berusaha menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Ya, tadi ada 20 orang perwakilan yang ke dalam untuk menemui Pj Gubernur. Sebenarnya, serikat buruh dan pekerja yang datang ke sini ada 27. Tapi karena keterbatasan tempat, jadi yang masuk hanya 20 perwakilan," ucapnya.

Iyan mengatakan, rencananya para serikat buruh dan pekerja akan tetap menggelar aksi demo hingga tuntutannya di terima. Meskipun, UMK 2024 harus ditetapkan hari ini pada Kamis, 30 November 2023.

"Aksi akan kami lanjutkan, apabila Pj Gubernur Jawa Barat tidak sesuai menetapkan upahnya sesuai dengan aspirasi kami. Meskipun surat keputusan sudah di tanda tangani, kami akan menggelar aksi dengan konteks penolakan terhadap surat keputusan tersebut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved